27.6 C
Manokwari
Kamis, Februari 27, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Mantan Pejabat Tak Kunjung Kembalikan Randis, Sekretaris BKAD Mansel Minta ke PT. Taspen Potong Uang Pensiun

    Published on

    Linkpapua.com,- Kendaraan Dinas (Randis) esensinya digunakan oleh pejabat negara untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan. Randis diberkan kepada pejabat untuk mobiltas agar segala bentuk pekerjaan kedinasannya bisa berjalan lancar. Lalu bagai mana jika pejabatnya telah pensiun?, tentunya kendaraan dinas itu harus di kembalikan ke negara, karena merupakan aset pemerintah.

    Namun pemandangan lain terjadi di Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat. Di daerah tersebut, masih banyak mantan pejabat yang merasa nyaman dengan Randisnya, padahal, statusnya sebagai pejabat pemerintah, resmi berakhir aias pensiun.

    Baca juga:  TP PKK Mansel Dapat Wejagan Dari Istri Gubernur Papua Barat

    Kejadian ini membuat geram Pelaksana Tugas (Plt) Skretaris BKAD mansel, Levinus Waran. Ia membeberka, sejumlah pejabat yang belum kembalikan mobil dinas, belum memahami fungsi dan mekanisme kehadiran Randis. Meskinya, mereka (eks-Pejabat,Red) punya kesadaran diri.

    “Kita bekerja dan sudah difasilitasi oleh Negara, misalnya, ditunjang dengan kendaraan dinas dan beberapa fasilitas lain, semua diberikan demi kelancaran tugas-tugas dinas dan pelayanan kepada masyarakat. Jadi intinya, kalau sudah pensiun barang milik Negara harus dikembalikan,” tegasnya.

    Meskinya kata Levinus, mantan pejabat yang ingin tetap memiliki kendaraan tersebut, harus melalui prosedur, yaitu melalui pelelangan.

    Baca juga:  Polisi Amankan Ibadah Malam Paskah di Mansel

    “Kalau ingin memiliki atau merasa memiliki ada prosedurnya bisa melalui pelelangan, artinya harus beli  melalui  lelang tertutup,” tegasnya menambahkan.

    Levinus berharap ke depan pihaknya lebih jeli lagi dalam menata usahakan keuangan, bahkan aset. Termasuk pula meminta kepada PT. Taspen membuat kebijakan dan memotong uang pensiun mereka secara langsung, bagi mantan pejabat yang bandel.

    “Untuk mempertahankan ini tidak mudah dan perlu adanya kesadaran dari pada masing-masing pejabat yang bertugas, dia harus mampu melaksanakan  perintah undang-undang dan mematuhi serta  menjauhi larangan daripada undang-undang, sehingga sangat perlu kesadaran dari pada setiap pejabat melaksanakannya,”Jelasnya.

    Baca juga:  KPU Mansel: ASN-Anggota DPR-DPRD Maju Pilkada Harus Mundur Saat Penetapan Cakada

    “Karena SKK sudah keluar dan sekarang ini jangan heran kalau masih menahan barang Negara lalu tidak terima uang pensiun, karena hal tersebut sudah diatur oleh Negara dalam sistem secara online. Artinya, karena tidak mau kembalikan dan dilelang terpaksa harus dipotong dari gaji pensiun setiap bulan dan sanksinya itu,” Tegas Levinus. (LP6/red)

    Latest articles

    Kepala Daerah Diimbau Selesaikan Revisi RTRW untuk Dukung Iklim Investasi

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com-Keberadaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah...

    More like this

    BPK Mulai Audit Pemkab Mansel, Sejumlah OPD Belum Serahkan Dokumen

    MANSEL, Linkpapua.com - Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memulai pemeriksaan interim...

    Target Bupati Bernad dalam 100 Hari Kerja: Tegakkan Disiplin ASN-Honorer

    MANSEL, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernad Mandacan menetapkan sejumlah program kerja prioritas dalam...

    Komitmen Kapolres Manokwari Selatan Laksanakan Kegiatan Sosial Humanis Bagi Masyarakat

    MANSEL, linkpapua.com- Kapolres Manokwari Selatan AKBP Dr. Yulianor Abdi SH., SIK., MH memfokuskan dua...