MANOKWARI,Linkpapua.com-Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari, Papua Barat terus mengalami kemajuan dan semakin membaik.
Hal ini dibuktikan dengan capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dua tahun berturut turut yakni LHP Tahun Anggaran 2019 dan LHP Tahun Anggaran 2020.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan capaian tersebut patut disyukuri, dipertahankan dan ditingkatkan untuk masa yang akan datang.
“Dengan capaian ini patut kita syukuri, berarti ada kemajuan dalam tata kelola keuangan daerah. Tentu ini akan diupayakan agar bisa dipertahankan kedepannya. Meskipun harus diakui apa yang didapatkan ini ada catatannya yang telah kita laksanakan sesuai dengan 3 hal prinsip pengelolaan anggaran daerah,” ungkap Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin (17/5/2021).
Dijelaskan Hermus, prinsip pengelolaan anggaran daerah mengacu pada 3 hal, yaitu penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam implementasi pengelolaan keuangan daerah.
LAgi kata bupati, meskipun masih ada sejumlah catatan kecil yang harus diselesaikan dalam 60 hari kedepan, namun secara umum penyajian laporan keuangan pemda Manokwari sudah sangat baik. Sehingga hasil tersebut merupakan hasil kerja nyata.
“Apa yang kita dapatkan bukan hasil yang mengada-ada tetapi ini merupakan realitas kerja kita sehingga kita mendapatkan hasil itu dari BPK,” tutupnya. (LP3/Red)





