TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni angkat bicara terkait penemuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanah Merah, Distrik Bintuni, yang saat ini dalam proses penyidikan di Polres Teluk Bintuni.
Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni, Ferdinand Mangalik, menegaskan rumah sakit telah mematuhi standard operating procedure (SOP) dalam pengelolaan limbah medis. Ia mengungkapkan RSUD Teluk Bintuni memiliki mesin pembakar sampah medis.
“Rumah sakit memiliki mesin pembakar, maka otomatis sampah medis akan langsung dibawa ke tempat pembakaran sesuai dengan SOP yang telah kami tetapkan,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Ferdinand mengaku pihaknya juga telah bekerja sama dengan Polres Teluk Bintuni untuk mengklarifikasi terkait temuan limbah medis di TPA Tanah Merah.
Menurutnya, RSUD Teluk Bintuni telah melakukan internal inquiry dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.
Ferdinand menduga limbah medis yang ditemukan di TPA Tanah Merah mungkin berasal dari tempat praktik dokter atau puskesmas di sekitar Teluk Bintuni.
Beberapa tempat praktik dokter dan puskesmas, kata dia, mungkin tidak memiliki mesin insinerator sendiri sehingga mereka kemungkinan membuang limbah medis di tempat lain.
“Pengolahan limbah medis di lingkungan RSUD Teluk Bintuni telah mematuhi SOP yang berlaku, termasuk penggunaan mesin pembakar sampah. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan akreditasi paripurna dari lembaga independen adalah memiliki fasilitas pengelolaan limbah medis yang sesuai dengan standar,” ungkapnya. (LP5/Red)