27.7 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

    Published on

    Manokwari, linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Mamberob Y Rumakiek mengakui masih terdapat kendala dalam proses pelimpahan kewenangan dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya (PBD). Kendala itu berkaitan dengan lokus beberapa program PBD yang secara administratif masih dipegang Pemprov PB.

    Mamberob mengatakan telah bertemu dengan Pj Gubernur PBD untuk mengkaji hal ini. Poinnya kata dia, harus ada pertemuan bersama antara kedua kepala daerah untuk menyatukan persepsi.

    Baca juga:  Kantongi no urut 1, Sius : Kami yakin SMART Menang

    “Memang dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya, disampaikan sedikit ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan terutama berkaitan dengan pelimpahan sejumlah kewenangan yang harus dilakukan di Papua Barat Daya. Karena ada sejumlah program yang berlokasi di Papua Barat Daya namun masih tertuang dalam dokumen Papua Barat. Sehingga dalam pelaksanaannya tentu harus diikuti dengan penjabaran agar pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga berjalan sesuai dengan dasar tersebut,” ujar Mamberob, Kamis (9/3/2023).

    Baca juga:  Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua Siap Bantu Kebut Infrastruktur di 4 DOB

    Dikatakannya, kendala itu tak sampai membuat program menjadi vakum. Bagi Mamberob, ini hanyalah dinamika biasa yang merupakan dampak dari pemekaran daerah yang harus diselesaikan bersama.

    “Kedua kepala daerah tersebut harus duduk bersama menyelesaikan agar tidak berlarut-larut. Pasalnya jika tidak diselesaikan lalu program tersebut tidak terealisasi tentu masyarakat yang merasakan dampaknya. APBD tahun 2023 sudah berjalan bahkan ini sudah bulan Maret sehingga harus cepat direspons,” terang dia.

    Baca juga:  Vaksinator dan Sarpras Siap, Vaksinasi COVID-19 Papua Barat tunggu Petunjuk Pusat

    “Tentu untuk perhitungan APBD 2024 juga harus mulai dihitung. Sehingga pelimpahan kewenangan tersebut harus segera dilakukan agar Pj gubernur Papua Barat Daya bisa melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD,”tambah dia.

    Mamberob mengungkapkan persoalan tersebut masih menjadi salah satu tanggung jawabnya sebagai senator yang berasal dari daerah pemilihan Papua Barat. Dia meminta jika kondisi ini berlarut-larut maka Kementrian Dalam Negeri perlu terlibat dalam penyelesaiannya.(LP3/Red)

    Latest articles

    More like this

    Rikkes Hari Pertama Lancar, Edi Waluyo Akui cukup Melelahkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bakal calon Kelala Daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar bersama Edi Waluyo sejak Minggu...

    HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan diterimanya berkas pencalonan calon kepala daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI)...