MANSEL, linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan mengonfirmasi, hingga saat ini 14 partai politik telah mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT) hasil pencermatan peserta Pemilu 2024. Batas waktu pengajuan perubahan DCT berakhir Selasa malam ini pukul 23.59 WIT.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari Selatan Rudi M Waran menerangkan sesuai dengan tahapan, penutupan penerimaan pengajuan perubahan rancangan hasil pencermatan dari partai politik akan ditutup malam ini pukul 23.59 WIT. Ia menyebutkan, masih tersisa 4 parpol yang belum mengajukan perubahan DCT.
“Untuk partai politik sudah melakukan pengajuan sudah ada sebanyak 14 partai politik. Sisa 4 partai politik lagi, yakni Partai Perindo, PKS, PAN dan Gerindra,” terang Rudi, Selasa (3/10/2023).
Menurut Rudi, dua parpol sebelumnya sudah datang, namun mereka meminta perbaikan ulang. Kedua parpol itu yakni Perindo dan PKS.
“Kita kembalikan dokumennya atas permintaan partai politik itu sendiri karena masih ada dokumen dari bacaleg akan diperbaiki,” paparnya.
Sementara itu, Emanuel Nuba Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mansel menerangkan, ini merupakan kesempatan terakhir untuk semua partai politik melakukan pengajuan pergantian bakal calon, pergantian nomor urut, pergantian dapil dan melayani pengunduran diri. Ia menegaskan, hari ini adalah batas waktu terakhir.
“Besok kita sudah mulai masuk pada penyusunan daftar calon tetap (DCT) sampai pada penetapan DCT tanggal 3 November,” tutupnya. (LP11/red)