MANOKWARI, Linkpapua.com– Mahasiswa asal Fakfak di Manokwari berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat Jumat (15/11/2024). Mereka mendesak Kejati segera memeriksa pihak-pihak terkait di Pemda Fakfak atas kisruh tanah asrama di Kampung Anggori Manokwari.
Esten Pihiwi, koordinator aksi mengatakan, Kejati harus segera memanggil Pemda Fakfak dan pihak PT Fulika terkait persoalan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak di Manokwari. Ia menilai berlarut-larutnya masalah ini karena adanya ketidakberesan pada pihak Pemda dan Fulika.
“Kami mahasiswa Fakfak meminta Kejati segera memanggil Pemda Fakfak agar segera memeriksa terkait fasilitas pendidikan yang terjadi di Kabupaten Manokwari maupun seluruh kota studi di Indonesia,” katanya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Universitas Papua Yenuson Rumaikew mengaku persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa Fakfak kota studi Manokwari merupakan potret buramnya masalah pendidikan di tanah Papua.
“Kami BEM melihat masalah ini salah satu dari masalah pendidikan, mereka datang dari Fakfak agar menerima ilmu tidak didukung oleh fasilitas asrama. Ini mereka saat ini tidak belajar dengan tenang,” kata Yenuson Rumaikew.
BEM sebagai bagian dari mahasiswa datang menyuarakan kepada Kejati Papua Barat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Yostan Hilopak Ketua PMKRI Manokwari menambahkan bahwa persoalan pendidikan hari ini tidak hanya dialami oleh mahasiswa Fakfak, tetapi juga merupakan potret masalah yang ada di Tanah Papua. Banyak problem yamh dihadapi, padahal anggaran yang dikucurkan sangat besar.
“Persoalan pendidikan mulai dari Paud hingga perguruan tinggi di Papua belum diselesaikan padahal pendidikan merupakan hal penting, apalagi hari ini kami juga merasakan apa yang di rasakan mahasiswa Fakfak,” katanya.
Yostan pun meminta kejaksaan tinggi agar serius terhadap aspirasi mahasiswa Fakfak saat ini.
“Kami harap pihak kejaksaan tinggi berkordinasi dengan Pemda Fakfak untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Echa Komber salah satu Mahasiswa asal Fakfak menyebut sejak diminta mengosongkan asrama tempat mahasiswa Putra dan Putri tempati, aktivitas kuliah mereka sangat terganggu.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Bardan mengaku prihatin dengan kondisi mahasiswa Fakfak saat ini.
“Kami terima aspirasi, karena dari penyampaian semua perwakilan saya sangat rasakan. Saya membayangkan ade-ade mahasiswa sementara belajar tapi asrama masih jadi beban bermasalah,” kata Bardan.
Bardan menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti polemik tersebut. Kejati kata dia akan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Sesuai arahan Jaksa Agung kita tidak hanya menindak tetapi juga memperbaiki. Jika ada indikasi pelanggaran hukum akan kita tindak lanjuti,” tegasnya kepada para mahasiswa Fakfak.(LP2/Red)