24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Lukas Enembe Disebut “Pintu Masuk” Pemberantasan Korupsi di Papua

    Published on

    BIAK, Linkpapua.com – Penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberrantasan Korupsi (KPK) RI menjadi “pintu masuk” proses tindakan pemberantasan korupsi di Papua.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP21) Papua Barat, Markus Fatem.

    Baca juga:  KontraS Dukung Pemberantasan Korupsi di Papua Barat, Tujuh Kasus Jadi Sorotan

    “BMP2I Papua Barat secara resmi mendukung penetapan LE sebagai tersangka. Itu menjadi pintu proses tindakan-tindakan hukum dalam pemberantasan korupsi di tanah Papua,” kata Markus dalam siaran pers yang diterima Linkpapua.com, Senin (10/10/2022).

    Anggota KontraS Papua Barat itu menjelaskan, korupsi termasuk kejahatan luar biasa dan cara pemberantasannya harus serius. Apalagi, kata dia, Papua sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua banyak anggaran yang disebut mencapai Rp1.000 triliun ke Papua.

    Baca juga:  Pemprov Papua Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

    “Korupsi itu extra ordinary crime yang perlu penanganan ekstra ketat. BMP21 Papua Barat mendukung negara dan pemerintah melaui aparat penegak hukum, yakni KPK, untuk memberantas kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang semakin marak dan merajarela di Papua,” beber Markus.

    Baca juga:  Jayapura Jadi Kota Penyelenggara Arak-arakan Trofi Piala Dunia U-20 2023

    Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang ditransfer ke rekening pribadinya. (*/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Daya Berikan Rp1,5 Miliar Uang Saku untuk Jemaah Haji

    SORONG, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya memberikan bantuan uang saku senilai...

    371 Calon Jemaah Haji Papua Barat Daya Dilepas Menuju Tanah Suci

    SORONG, LinkPapua.com – Sebanyak 371 calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Papua Barat Daya...

    Kepala Suku Besar Arfak: Wilayah Ulayat Arfak Bukan untuk Dipecah Sesuka Hati

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala Suku Besar Arfak Turunan Barendz Mandacan, Nataniel Dominggus Mandacan, menegaskan...