28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    LP3BH Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua. Banyak kasus pelanggaran HAM di daerah ini yang tidak tuntas.

    “Jelang peringatan hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember mendatang, kami minta Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan banyak dugaan pelanggaran HAM di Papua,” tegas Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy kepada Linkpapua.com, Selasa (7/12/2021).

    Ia menerangkan, persoalan HAM memiliki posisi penyelesaian masalah yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

    Dalam konsideran huruf f, menyatakan “…bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum dan belum sepenuhnya menampakan penghormatan terhadap HAM”.

    Baca juga:  Oknum Polisi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Papua Barat Diminta Transparan

    Menurut pengertian ketatabahasaan, lanjut Warinussy sebagai seorang pembela HAM (Human Rights defender), Negara Indonesia mengakui jika dalam kurun waktu 38 tahun sejak integrasi 1 Mei 1963, pemerintah belum sepenuhnya menjawab tuntutan pemenuhan HAM di tanah Papua.

    Selain itu, dalam Pasal 45 Undang-undang Otsus diatur mengenai kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menegakkan, memajukan, melindungi dan menghormati HAM di tanah Papua.

    Untuk melaksanakan tugas tersebut, kata Warinussy, negara diamanatkan juga untuk membentuk Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Pengadilan HAM di Tanah Papua. Dan diamanatkan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di tanah Papua.

    Baca juga:  3 Polres Terbentuk, Kapolda Disarankan Tunjuk Putra Papua Sebagai Kapolres

    “Itu semua perlu guna menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM yang berat sesuai amanat Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang telah terjadi di Tanah Papua,” ujar Warinussy.

    Warinussy mengungkap, bahwa beberapa kasus di antaranya ialah pelanggaran HAM berat Wasior tahun 2001 yang diduga keras melibatkan mantan Kapolda Irian Jaya Made Mangku Pastika, mantan Kapolres Manokwari Letkol Pol. Bambang Budi Santoso dan mantan Wakapolres Manokwari waktu itu, Mayor Pol. Tavip Yulianto.

    Baca juga:  Awan Mendung Selimuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-75 di Kab. Teluk Bintuni

    Kemudian, kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Wamena 2003 yang diduga melibatkan anggota TNI angkatan Darat serta kasus Paniai di Lapangan Karel Gobay, Enoratali yang diduga melibatkan anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara.

    “Kasus-kasus tersebut perlu segera diselesaikan oleh Negara. Saya hendak menegaskan bahwa sesuai fungsinya, Komnas HAM mesti terlibat penuh dalam menyelidiki dan membawa kasus Wasior, Wamena dan Paniai ini ke Pengadilan HAM,” ujar Warinussy.

    “Sesuai amanat undang-undang, Presiden harus membentuk Pengadilan HAM di Jayapura, Papua,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...