28.1 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    LKPJ Periode 2016-2021, Petrus Kasihiw Beberkan Strategi Pengendalian Defisit

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni periode 2016-2021 berlangsung di kantor sementara dewan, Gedung Aula Kartini, Ruko Panjang, Senin (14/6/2021).

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba SE, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pantuluran. Dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT, dan Wakil Bupati Matret Kokop SH, serta para pimpinan perangkat daerah.

    Ini adalah rapat paripurna terakhir yang diikuti Bupati dan Wakil Bupati, Petrus Kasihiw-Matret Kokop, jelang akhir masa jabatannya untuk periode pertama. Keduanya, rencananya akan dilantik pada 18 Juni mendatang untuk memulai periode kedua memimpin Teluk Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT, secara rinci menyampaikan realisasi belanja daerah Teluk Bintuni sejak 2016 hingga 2021.

    Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2016 Rp1.914.248.754.006, 2017 Rp2.065.214.652.925,35 (89,28%), 2018 Rp1.754.190.092.036,65 (83,31%), 2019 Rp2.147.275.609.628,04 (94,01%), dan 2020 Rp2.852.144.266.484 (88,09%).

    Baca juga:  Apresiasi Atas 23 Tahun Eksistensi dan Pengabdian TK PGRI Teluk Bintuni

    Belanja itu terdiri atas belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

    Lalu, realisasi belanja operasi tahun anggaran 2016 Rp955.690.726.131, 2017 Rp1.255.036.403.717,03 (94,09%), 2018 Rp1.091.931.725.579,39, 2019 Rp1.372.955.208.982,04 (94,39%), 2020 Rp1.525.495.608.973 (89,65%).

    Selanjutnya belanja modal, meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja modal aset tetap lainnya.

    Realisasi belanja modal tahun anggaran 2016 Rp958.558.027.875, 2017 Rp810.178.249.208,32 (81,79%), 2018 Rp662.258.366.457, 2019 Rp774.320.400.646 (93,33%), 2020 Rp1.308.678.122.691 (87,09%).

    Kemudian, belanja transfer meliputi transfer bantuan keuangan ke kampung dan transfer bantuan keuangan lainnya.

    Realisasi belanja transfer tahun anggaran 2016 Rp181.072.652.352, 2017 Rp209.068.1 70.124 (99,85%). Bantuan keuangan lainnya Rp794.544.465,06 (95,06%). Realisasi belanja transfer tahun anggaran 2020 Rp124.216.557.950 (45,89%).

    Surplus/defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni 2016 sampai 2020 ditetapkan dengan menganut prinsip anggaran defisit atau diformulasikan rencana pendapatan daerah lebih kecil dibanding rencana belanja daerah.

    Baca juga:  Pisah Sambut Kapolres Teluk Bintuni, Wabup Matret Kokop Harapkan Sinergitas Lebih Baik

    Defisit anggaran tahun 2016 ditetapkan Rp248.993.758.391, 2017 Rp75.412.541.075, 2019 Rp.256.058.323.731, 2020 Rp318.262.818.846.

    Bupati Petrus Kasihiw juga menyampaikan, pemerintah daerah menerapkan dua strategi dalam pengendalian defisit anggaran pada 2016 sampai 2020.

    Strategi pertama adalah mengendalikan belanja daerah secara efektif dan efisien. Strategi kedua, menggali potensi pendapatan daerah dari berbagai sumber pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam.

    Selain itu, berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terkait dengan pendapatan kurang bayar yang bersumber dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi.

    Koordinasi ke Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan, dilakukan beberapa untuk menjelaskan dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa DBH kurang salur yang tertunda pembayarannya selama beberapa tahun sangatlah mengganggu kinerja anggaran dan kemampuan fiskal di Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Massa Demo Tagih Janji Paket Pekerjaan, Tim Pemenangan PMK2: Jangan Begitulah, Ini Masih Transisi

    Sehingga diharapkan Kementerian Keuangan dapat merealisasikan dan menuntaskan pembayaran DBH kurang salur.

    Komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah Teluk Bintuni telah mendapat tanggapan dan kepastian bahwa penyelesaian DBH kurang salur akan dibayarkan secara bertahap mulai 2019.

    Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami peningkatan yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam regular dan dana bagi hasil migas otsus kurang bayar.

    Dengan demikian, defisit anggaran dapat tertangani dengan baik, APBD yang semula diformulasikan mengalami defisit, berubah menjadi surplus.

    Strategi ini adalah sebuah sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan koordinasi vertikal.

    Hal ini bukanlah sebuah prestasi, tapi menjadi momentum kerja sama konstruktif untuk memastikan bahwa pemerintah daerah mampu menangani tantangan defisit tanpa harus menggunakan skema pinjaman daerah secara terus menerus sebagaimana tahun sebelumnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...