SORONG, LinkPapua.com – SKK Migas dan KKKS Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menyangkut penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini diharapkan mendorong penguatan iklim investasi sektor migas.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama digelar di ruang rapat resto Marina Sorong, Selasa (7/2/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejari Sorong, Muhammad Rizal, serta General Manajer Pertamina EP Zona 14 Papua Field yang diwakili Manager Papua Field, Muslim Nugraha, bersama tim.
Manager Papua Field, Muslim Nugraha, dalam paparan menyampaikan perkembangan aktivitas produksi hulu migas. Dia menyebutkan, kegiatan Program Pengembangan Masyarakat (PPM)/CSR di area Kepala Burung dan tantangan industri hulu migas di tanah Papua, baik teknis maupun nonteknis, yang kompleks.
“Situasi yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina EP yang seluruh asetnya merupakan aset milik negara. Tuntutan, gugatan, ataupun klaim dari pihak ketiga menjadi dinamika tersendiri dalam menjalankan aktivitas operasi produksi migas. Kami berharap kerja sama yang dibangun dengan Kejaksaan Negeri Sorong dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memenuhi kaidah hukum, sehingga kelancaran operasi hulu migas dapat berjalan lancar sehingga tercipta iklim investasi positif industri hulu migas di Tanah Papua,” kata Muslim.
Kepala Kejari Sorong, Muhammad Rizal, menyambut baik kerja sama dengan SKK Migas-Pertamina EP.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu negara dalam menciptakan iklim investasi industri hulu migas yang kondusif dan mempercepat pemenuhan target produksi migas nasional dari wilayah timur Indonesia,” ungkap Rizal.
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Subagyo, menyampaikan dukungan kolaborasi yang baik dengan instansi dan pemangku kepentingan di wilayah Pamalu. Dia mengatakan, penanganan masalah hukum untuk kelancaran operasional hulu migas sangat dibutuhkan.
Lewat kerja sama ini visi menjaga energi dengan target peningkatan produksi 1 juta bopd dan 12 bscfd pada tahun 2030 diyakini bisa terpenuhi.
“Hal ini dapat diwujudkan dengan peningkatan penemuan lapangan migas baru serta menciptakan citra positif hulu migas yang berdampak multiplier effect bagi perekonomian lokal, mengingat kegiatan ekslplorasi migas bersifat “high risk high return” tutup Subagyo. (*/red)