28.6 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Lestarikan Budaya Lokal, Komisi A Usul Berlakukan Mata Pelajaran Mulok

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com – Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto mengusulkan agar mata pelajaran muatan lokal (Mulok) kembali dimasukan dalam kurikulum pendidikan. Hal itu dianggap penting untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal Papua.

    “Mata pelajaran muatan lokal harus lebih diaktifkan kembali agar budaya maupun kesenian Papua kususnya Manokwari tidak pudar dan tetap terjaga dikalangan siswa. Ini sebagai dasar untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi.Posisi budaya sangat penting karna mencerminkan kepribadian mengingat dengan perkembangan zaman dan teknologi mulai tergerus,”ungkap Masrawi Selasa (20/10/2020).

    Baca juga:  Dana Otsus Dipotong Rp70 Miliar, Pemkab Manokwari Akan Surati Pemprov Papua Barat

    Dikatakan politisi PKS ini, mata pelajaran mulok juga sebagai wadah ekspresi dari siswa sesuai dengan bakatnya masing-masing.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan di Lingkungan Masing-masing

    “Jika tidak wadah atau media untuk mengekspresikan diri dikawatirkan siswa-siswa malah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif. Apalagi di Manokwari ini terdiri dari berbagai macam suku sehingga menjadi cerminan. Siapapun yang ada di Manokwari wajib memahami kearifan lokal disini.Meskipun mulai ada sanggar-sanggar atau kelompok yang melatih anak-anak tentang kebudayaan Papua tetapi itu masih terbatas yang tidak bisa menjangkau semua,”jelas dia.

    Baca juga:  Bapemperda Manokwari Segera Tetapkan Enam Ranperda, Ini Daftarnya

    Penerapan mulok juga sebagai upaya melestarikan kebudayaan lokal. Untuk itu komisi A akan menyampaikan hal ini kepada dinas pendidikan dan kebudayaan Manokwari.(LPB3/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...