WAISAI, Linkpapua.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Barat melaporkan kasus pelecehan seksual oleh salah satu oknum pengelola panti asuhan di Kabupaten Raja Ampat. Laporan dilayangkan, Senin (24/01/2022).
Tim LBH Gerimis Papua Barat, Yance Desnarebo dalam keterangannya mengungkapkan, dalam kasus tersebut ada sedikitnya 7 korban.

“Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Raja Ampat. Kami minta dalam hal ini tim penyidik untuk melakukan penyelidikan,” pintanya.
Pihaknya berharap kasus ini mendapatkan atensi kepolisian. Sebab ini menyangkut asusila. (LP2/Red)





