26.4 C
Manokwari
Rabu, April 30, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Lapor Dominggus Mandacan ke KPK, Rico Sia akan Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Robert KR Hammar mengatakan, pihaknya akan memproses hukum Rico Sia karena telah mengabarkan berita keliru atas laporan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Media telah memberitakan, Rico Sia menyebut nama Dominggus Mandacan dilaporkan ke KPK. Dampak negatifnya itu luar biasa, merugikan Dominggus Mandacan secara pribadi. Untuk itu, Rico Sia akan kami laporkan ke Polda Papua Barat,” kata Hammar saat ditemui sejumlah wartawan di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Dorong Peningkatan Sektor UMKM untuk Penguatan Fiskal daerah

    Hammar menuturkan, persoalan pembayaran gugatan adalah urusan Pemerintah Daerah Papua Barat yang kebetulan dijabat oleh Dominggus Mandacan sebagai kepala pemerintahan. Untuk itu, Rico Sia dalam pemberitaannya kepada media massa seharusnya menyebut nama Pemerintah Papua Barat, bukan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    Laporan kepada KPK dengan menyebutkan nama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sangatlah tidak etis. Sebab, Rico Sia adalah seorang anggota DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) Papua Barat dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), partai yang sama dengan Dominggus Mandacan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Agendakan Rapat Persiapan Pelantikan Tiga Pj Kepala Daerah

    Ironisnya, Dominggus Mandacan selain merupakan pimpinan partai Nasdem di Papua Barat, juga adalah kepala suku besar Arfak. Oleh sebab itu, Rico Sia akan dilaporkan ke Kepolisian berkenaan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

    “Kami menunjuk Yan Christian Warinussy sebagai ketua tim penasihat hukum dengan anggota Demianus Waney untuk melaporkan Rico Sia ke Polda Papua Barat,” ujar Hammar. “Laporan itu berkenan dengan perbuatan tidak menyenangkan, dan lain-lain terhadap Dominggus Mandacan,” katanya lagi.

    Baca juga:  Proses Hukum Oknum Polisi Narkoba, Kepala BNN Papua Sebut Masih Bergulir

    Disisi lain, lanjut Hammar, pihaknya sementara ini sedang menyiapkan surat kepada KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman RI guna mengetahui persoalan ini.

    “Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam menanggapi laporan Rico Sia. Surat sedang kami persiapkan, dimungkinkan hari Senin mendatang sudah bisa kami kirimkan,” kata Hammar.(LP7/red)

    Latest articles

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian...

    More like this

    BKOW Papua Barat Gelar Seminar Parenting, dr Aisah Dahlan Paparkan Tips Pola Asuh Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat menggelar seminar parenting...

    Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan insiden penembakan yang...

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...