26.8 C
Manokwari
Sabtu, Juni 28, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Lantik Asisten Pengawasan, Kajati PB: Jangan Ragu Tindak Pegawai Indisipliner

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Makmur Saragih Sidabutar, Selasa (14/2/2023). Pelantikan digelar di aula kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

    Asisten Bidang Pengawasan Kejati Papua Barat dilantik berdasarkan, Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, tanggal 25 Januari 2023.

    Baca juga:  3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    “Dalam kesempatan yang berbahagia ini dapat saya sampaikan bahwa bidang pengawasan memiliki peran penting yakni pengawasan terhadap seluruh kegiatan tugas dan fungsi Kejaksaan baik tugas umum, kepegawaian, keuangan, dan pembangunan serta pelaksanaan tugas pokok di bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Datun,” kata Juniman Hutagaol di sela-sela pelantikan.

    Baca juga:  Adopsi Sistem Pemilu, Mansel Gelar Pemilihan Kepala Kampung Serentak

    Hutagaol berharap saat ini pengawasan menjadi penggerak utama dalam penegakan disiplin dan berada di depan memberikan contoh terhadap seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Pengawasan ke depan agar mengedepankan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner, lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya. Namun jangan ragu untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan membahayakan institusi agar menciptakan efek jera. Begitu juga terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” ucapnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39 miliar. Dua pejabat KPU Fakfak, yaitu Bendahara berinisial REW dan...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Dampingi Wamenkop Resmikan KDMP Aimasi, Bupati Hermus Mengaku Bangga

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mendampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan koperasi...

    Ketua Merah Putih Irian Jaya Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Ketua Merah Putih Irian Jaya, Korneles Yenu, mengimbau seluruh masyarakat Papua Barat...