27.9 C
Manokwari
Rabu, Februari 5, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Lahan untuk Pengadilan Tinggi, Pj Gubernur PB-Dirjen BPU MA RI Teken NPHD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (BPU MA RI), Bambang Myanto, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Rabu (3/8/2022).

    NPHD berisi tentang hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kepada BPU MA RI yang akan dipergunakan untuk membangun gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    Baca juga:  Surya Paloh Tunjuk Dominggus jadi Ketua Partai NasDem PBD, Diminta Segera Konsolidasi

    Ketua Pengadilan Tinggi Papua-Papua Barat, Asli Ginting, mengatakan ada tiga hal yang mendasari hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat.

    “Mendekatkan para pencari keadilan dengan pengadilan, membantu pengguna layanan pengadilan (advokat), serta melengkapi dan memenuhi perintah konstitusi,” jelasnya.

    Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan tanah yang dihibahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat terletak di area perkantoran Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Distribusikan 45 Sapi Kurban ke Enam Kabupaten

    “Hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat dapat melaksanakan fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.

    Anggaran yang dipergunakan, kata dia, merupakan dari rakyat sehingga juga harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Hibah tanah dari Pemprov Papua Barat selanjutnya akan menjadi aset MA.

    Baca juga:  HKGB Ke-70, Kapolda Papua Barat Minta Ibu Bhayangkari Dukung Tugas Suami

    Sementara, Dirjen BPU MA RI, Bambang Myanto, mengatakan dengan dibentuknya pengadilan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

    “Persiapkan anggaran untuk pembangunan sudah siap. Sudah disiapkan dan sementara direnovasi untuk kantor sementara hingga pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat selesai,” paparnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu pasangan Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI) terhadap KPU Manokwari sebagai termohon...

    More like this

    Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu...

    Ribuan Jemaat Hadiri Ibadah Puncak Perayaan HUT PI di Gereja Centrum

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ribuan jemaat di Papua hadiri ibadah puncak perayaan HUT ke-170 PI di...

    DPD BKPRMI Manokwari Berbagi Air Mineral dalam Peringatan PI ke 170 tahun

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari ikut memeriahkan peringatan...