MANOKWARI, Linkpapua.com- Seorang kurir ganja diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari, Senin (12/4/2021). Tersangka diduga bagian dari jaringan pengedar yang beroperasi di Manokwari.
Tersangka berinisial ZIM. Ia ditangkap di Kompleks Fanindi.

“Mereka jaringan pengedar dan dia sebagai kurir. Jika ada yang pesan baru dia mengantar. Ketika ditangkap didapati barang bukti sehingga tidak bisa membantah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Manokwari Iptu Masudi, Selasa (13/4/2021).
Diungkapkannya, barang bukti yang diamankan berupa dua paket ganja seberat sekitar 2 gram. Penangkapan pelaku merupakan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita dapat informasi dari masyarakat kalau terduga ini kurir sehingga ditelusuri ternyata benar. Kita coba mengembangkan tetapi pelaku menyampaikan yang memiliki barang sudah tidak ada di tempat atau tidak mengetahui rumah bandarnya. Ini yang menjadi kendala,” jelasnya.
Masudi menduga ZIM adalah kaki tangan pemasok ganja yang selama ini sudah biasa memasok barang ke Manokwari menggunakan transportasi laut. Kasus ini terus dikembangkan karena diduga jaringan ini masih aktif beroperasi. (LP3/Red)




