MANSEL, Linkpapua.com – Pengelola SPBU Oransbari di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengambil kebijakan dengan menghapus pengisian jeriken di SPBU imbas turunya kuota BBM jenis Pertalite. Hal ini bisa menjadi persoalan bagi warga untuk menikmati BBM. Itu karena di wilayah setempat ada lima distrik yang saling berjauhan, sementara SPBU hanya ada di satu titik.
Kepala SPBU Oransbari, Wahyudi, menjelaskan pihaknya membutuhkan paling sedikit 450 kiloliter BBM jenis Pertalite untuk untuk memenuhi kebutuhan di Mansel. “450 kl ini ketika masih ada APMS di Ransiki, tapi karena APMS sudah tidak beroperasi lagi maka bisa saja kebutuhan Pertalite kita masih di atas itu,” kata Wahyudi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2022).
Wahyudi menyampaikan untuk bulan ini SPBU Oransbari hanya mendapatkan kuota 296 kl. Dari jatah itu akhirnya mereka harus fokus untuk melayani kendaraan.
“Untuk nelayan kita tetap layani dengan ketentuan membawa kartu anggota dan BBM-nya harus dicampur di SPBU. Ini untuk memastikan bahwa mereka yang mengambil BBM dengan jeriken ini betul-betul untuk keperluan nelayan,” tuturnya.
Turunnya kuota BBM jenis Pertalite ini disebabkan pengontrolan dari pemerintah atas subsidi yang diberikan. Saat pertama Partalite disubsidi pemerintah, SPBU Oransbari mendapat kuota 360 KL. Sejak saat itu antrean di SPBU sudah mulai padat. Selain kuota menurun, di SPBU ini juga terjadi peningkatan konsumen karena APMS di Ransiki sudah tidak beroperasi lagi.
“Jadi karena sudah disubsidi, makanya kuota kita dibatasi. Selanjutnya kita juga ada peningkatan konsumen karena masyarakat yang biasanya memanfaatkan APMS Ransiki terpaksa harus lari ke Oransbari,” bebernya.
Namun, dari jumlah 360 kl, pihak SPBU atas persetujuan Pertamina masih bisa membuat kebijakan pelayanan kepada para pengecer dengan syarat para pengecer harus membeli BBM jenis Pertalite dan Pertamax secara bersamaan dengan presentasi 60:40.
“60 persen Partalite dan 40 persen Pertamax. Jadi kalau mereka bawa 3 jeriken, maka 2 jeriken Pertalite dan 1 jeriken Pertamax,” jelasnya.
Akhirnya, kebijakan ini kembali dihapus karena kuota kembali diturunkan dari 360 kl menjadi 296 kl. “Waktu belum disubsidi, kan, tidak ada pembatasan, jadi kita bisa order sampai 450 kl,” tutupnya. (LP6/red)