26.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Kunjungi Markas PMI Teluk Bintuni, Matret Kokop: Bangunannya Sudah Tidak Layak

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, didampingi Anggota DPRD Komisi B Teluk Bintuni, Yasman Yasir, mengunjungi markas Palang Merah Indonesia (PMI) Teluk Bintuni di bekas Kantor Dinas Pertanian, Kampung Lama, Jalan Raya Bintuni, Distrik Menimeri, Senin (4/10/2021).

    Dalam kunjungan tersebut, Matret Kokop berkeliling melihat kondisi bangunan markas PMI yang menurutnya sudah tidak layak. Dari pantauan Linkpapua.com, atap plafonnya sudah bocor juga jebol, lantainya amblas, dan dindingnya yang terbuat dari kayu sudah mulai rapuh.

    “Bangunan ini sudah tidak layak,” kata Matret ketika ditanya awak media apakah kondisi bangunan ini masih layak atau tidak untuk digunakan.

    Baca juga:  Musdalub Partai Hanura PB: Albertina Mansim Menguat Gantikan Jhon Asmuruf

    Matret yang juga Ketua PMI Teluk Bintuni mengaku berencana menganggarkan rehabilitasi markas PMI yang sudah ditempati sejak 2012 ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

    “Kalau untuk tahun ini sistem sudah masuk, jadi kita tidak bisa bicara. Mudah-mudahan tahun 2022,” ucap Matret.

    Matret mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk proses hibah lahan supaya gedung ini bisa dihibahkan.

    Baca juga:  Hadiri HUT ke-75 Paroki St Yohanes, ini Harapan Wabup Bintuni

    “Karena ini aset pemerintah daerah sehingga harus kita gunakan untuk kepentingan pelayanan. Aset ini tidak boleh kita kasih tinggal begitu saja. Jadi, kita harus menjaga dan merawat untuk kepentingan orang banyak,” tuturnya.

    Kondisi markas PMI yang sudah tidak layak ini juga diamini Anggota DPRD Teluk Bintuni, Yasman Yasir. Dirinya pun berjanji akan mendorong rencana rehabilitasi markas melalui sistem dan mekanisme yang berlaku di dewan.

    “Pak Wakil mengatakan tidak layak, apalagi dari kami. Mudah-mudahan di tahun depan kita bahas karena ini sistem sudah berubah. Kita DPR tetap akan mendorong, mudah-mudahan di tahun 2022,” ujarnya.

    Baca juga:  Kabiro Hukum Sesalkan Polemik Rumdis Gubernur Kian Melebar

    Ia juga mengatakan, tanah markas PMI ini masih menjadi milik Dinas Pertanian sehingga dirinya berharap dinas terkait bisa segera menghibahkan tanah ini supaya tidak mubazir.

    Markas PMI Teluk Bintuni sudah digunakan sejak 2012. Sebelumnya, bangunan ini merupakan Kantor Dinas Pertanian Teluk Bintuni yang sudah ditinggalkan karena menempati kantor baru di Kompleks Perkantoran SP 3. (LP5/Red)

    Latest articles

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di...

    More like this

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...

    Halalbihalal Korpri Raja Ampat, Bupati Ajak Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengajak seluruh Aparatur Sipil...

    Kejari Manokwari Usut Penyimpangan KUR Bank Papua, Indikasi Kerugian Miliaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran...