MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (20/2/2021).
Dalam rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh calon bupati terpilih dan wakil bupati terpilih Hermus Indou dan Edi Budoyo serta calon bupati Sius Dowansiba.
Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe yang membuka rapat pleno menyampaikan rapat pleno terbuka merupakan tahapan lanjutan pasca putusan MK.

“Penetapan bupati dan wakil bupati paling lambat digelar 5 hari setelah putusan MK diterima KPU. Penetapan calon terpilih sesuai rekapitulasi pada 16 Desember dengan hasil perolehan suara calon nomor urut 1 memperoleh 46.016 suara sedangkan nomor urut 2 berjumlah 60.630 suara,”ungkap Muin.
Muin juga mengatakan setelah penetapan, pihaknya akan menyurat kesejumlah pihak terkait untuk proses pelantikan.

“Senin besok kita mulai menyurat berkaitan dengan hasil pleno hari ini. Tahapannya memang seperti itu sampai terbit SK pelantikannya. Memang di pilkada kali ini sempat ada kekhawatiran rendahnya partisipasi pemilih karena adanya Covid-19, tetapi hasil partisipasi mencapai 78 persen yang berarti melebihi rata-rata nasional 75 persen,”tambah dia.
Usai ditetapkan sebagai bupati terpilih Hermus Indou kepada para wartawan menyampaikan dengan usainya penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih maka proses politik telah selesai.
“Mari jalin kembali persatuan dan kesatuan, sebagai anak Manokwari mari bersama membangun Manokwari. Kami berharap kedepan Manokwari semakin lebih baik sebagai ibu kota provinsi dan kota peradaban,”jelas Hermus.
Untuk pelantikan masih menunggu kepastian dari kemendagri karena akan dilantik serentak bersama sejumlah kabupaten lainnya.(LPB3/red)






