MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menetapkan dua pasangan calon yang akan berkompetisi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Manokwari tanggal 9 Desember mendatang. Penetapan calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020).
Dua pasangan calon yang ditetapkan yaitu Hermus Indou-Edi Budoyo(HEBO) dan Sius Dowansiba- Mosez Rudi Timisela (SMART).
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe menyampaikan dua pasangan calon yang telah dinyatakan diterima resmi menjadi pasangan calon.
“Syarat tinggal dilengkapi oleh para bakal calon berkaitan dengan pengunduran-pengunduran diri calon. Calon kan sudah mengurus pengunduran diri dari instansinya. Kita berharap dalam waktu dekat bisa dilengkapi,”ungkapnya.
Setelah penetapan calon, selanjutnya akan dilakukan pengambilan nomor urut dan penandatanganan pakta integritas. Untuk deklarasi damai KPU Manokwari masih menunggu PKPU mengingat masih dalam pandemi covid, termasuk aturan berkampanye.S
” Semoga sebelum tanggal 26 sudah ada PKPUnya karena itu menjadi acuan kampanye dimasa pandemi. Dalam proses pembagian wilayah kampanye KPU akan berkoordinasi dengan LO masing-masing calon termasuk desain Alat Peraga Kampanye,” terang Muin. (LPB3/red).