JAKARTA, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tim seleksi (timsel) aalon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2025–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1/SDM.12-Pu/04/2025, merujuk pada Keputusan KPU Nomor 379 Tahun 2025 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat.

Lima nama yang ditunjuk sebagai timsel sebagai berikut. Nama-nama disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan jabatan atau senioritas.
1. Endang Sulastri
2. La Ode Alisyah
3. Mervin Arison Asmuruf
4. Mohamad Jen Wajo
5. Mulyadi
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 23 April 2025 itu, timsel akan mulai menjalankan proses seleksi anggota KPU Papua Barat pada April hingga Juni 2025.
KPU juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para anggota timsel. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau tanggapan melalui formulir yang dapat diunduh di tautan https://bit.ly/formtanggapantimselpapuabarat. Formulir tersebut dapat dikirim ke email resmi [email protected] paling lambat 26 April 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPU menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi anggota KPU provinsi. (*/red)




