29.4 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
29.4 C
Manokwari
More

    KPU Raja Ampat tolak rekomendasi PSU

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menolak rekomendasi pemungutan suara ulang yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

    “Dari hasil pengawasan dan kajian yang kami lakukan Bawaslu Raja Ampat telah mengeluarkan rekomendasi. Namun, KPU Raja Ampat melakukan kajian sendiri, lalu dari kajian itu KPU memutuskan untuk menolak melaksanakan PSU,” kata Anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Muhammad Nazil Hilmi, Selasa (15/12).

    Baca juga:  Tim Anter Raja Ampat Deklarasi Dukung GAUL di Pilgub Papua Barat Daya

    Sesuai rekomendasikan Bawaslu Raja Ampat PSU itu seharusnya dilaksanakan satu TPS Kampung Orbinas, Distrik Waigeo Timur.

    Ia menyebutkan, sesuai pengawasan Bawaslu Raja Ampat dan jajaranya, ada sejumlah pelanggaran di TPS tersebut. Atas temuan itu Bawaslu provinsi pun telah melakukan kajian.

    Baca juga:  Susul Golkar, Nasdem Pilih Dukung AFU-ORI

    Pihaknya berpandangan bawah rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu Raja Ampat sudah memenuhi unsur. Meskipun demikian pihaknya menghargai keputusan KPU.

    “Saat ini KPU Provinsi Papua Barat sedang melakukan supervisi ke Raja Ampat. Pelaksanaan PSU di daerah itu tergantung hasil supervisi serta kajian bersama antara KPU Raja Ampat dan provinsi,” katanya.

    Nazil mengatakan bahwa SK yang dikeluarkan KPU Raja Ampat terkait penolakan rekomendasi Bawaslu sudah dipegang. Proses lain bisa ditempuh Bawaslu jika KPU Raja Ampat tetap pada pendiriannya.

    Baca juga:  Caleg Demokrat Billy Mayor Nilai APK dan Kampanye Dialogis sama Pentingnya

    “Kita tunggu putusan dari hasil supervisi KPU provinsi. Ada ranah lain yang bisa ditempuh Bawaslu. Bisa ke proses pidana, administrasi, bisa juga dilakukan pembuktian pada sidang di DKPP jika rekomendasi Bawaslu tidak diindahkan,” pungkasnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak mendapatkan surat C-Pemberitahuan sebelum masuk ke TPS. Pemilih yang tidak...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...