Mansel- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan memastikan bahwa bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan berlaga pada pilkada Mansel hanya satu pasang, yakni Markus Waran – Wempi Rengkung atau yang dikenal dengan sebutan “Mawar”. Dengan demikian, Mawar akan melawan kotak kosong pada masa pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
Meski sebelumnya KPU telah memperpanjang waktu pendafaran namun hasilnya tetap sama pada saat pendaftaran tahap pertama, hanya satu bakal pasangan calon yang dokumen dukungan partai politiknya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ketua KPU Mansel, Anthon J. Wopairi menyampaikan bahwa hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran, ada satu bakal pasangan calon yang datang mendaftar dengan atribut partai Gerindra dan PAN.
“Hari terakhir pendaftaran, pasangan “Semanis” sempat datang mendaftar, namun rekomendasi PAN yang mereka bawa tidak sesuai dengan data yang ada di Silon, sehingga berkasnya kami kembalikan,” Terang Anthon Wopairi.
Dirinya menambahkan, sesuai hasil pleno KPU, dipastikan Mansel hanya memiliki satu calon kandidat pilkada 2020. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah memeriksa dan meneliti dokumen keabsahan bakal pasangan calon.
“Kalau waktu pendaftaran, yang diperiksa adalah dokumen dukungan dari partai politik, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen pribadi bakal calon untuk selanjutnya kami plenokan sebagai calon kepala dan calon wakil kepala daerah, ” Terang Anthon Wopairi. (LPB6/red)