MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan salah satu caleg DPR Papua Barat untuk Pemilu 2024 dari Partai Ummat, berstatus pensiunan ASN. Akan tetapi, hingga pengumuman DCT yang bersangkutan belum menyetor SK pensiun.
Caleg tersebut bernama Yohanes Rumaseb yang sebelumnya merupakan ASN di lingkup Pemkab Teluk Wondama. Ia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 untuk berebut kursi DPR Papua Barat.
“Sudah pensiun Februari 2022. Surat rekomendasi (pensiun) sudah ada sehingga ada perlakuan khusus,” ujar Paskalis usai Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPR Papua Barat Pemilu 2024 di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (3/11/2023).
Ia menjelaskan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 1035 pihaknya masih menunggu SK pensiun dari caleg tersebut hingga satu pekan ke depan. “Ini hanya tinggal SK pensiun, bukan pemberkasan,” katanya.
Sementara itu, terkait kampanye, Paskalis menjelaskan dalam 25 hari ke depan tidak akan ada masa kampanye. Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 mendatang. (LP12/Red)