MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat melakukan uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat pada Pemilu 2024 di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (19/1/2023).
Komisioner KPU Papua Barat, Fatmawati, menjelaskan isi dari Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang rencana dapil dan rencana jumlah kursi di Papua Barat.
“Jumlah penduduk Papua Barat setelah pemekaran Papua Barat Daya 557.974. Sehingga jumlah kursi DPR Papua Barat sebanyak 35 kursi. Ini bisa bertambah jika ada penambahan jumlah penduduk,” ujarnya.
Sementara, pada lampiran Perpu untuk pembagian jumlah kursi DPR Papua Barat, lanjut dia, untuk Papua Barat 1 Manokwari dengan porsi 12 kursi dengan jumlah penduduk 200.785. Kemudian, Papua Barat 2 Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebanyak 5 kursi dengan jumlah penduduk 76.895.
Lalu, Papua Barat 3 Bintuni mendapat porsi 5 kursi dengan jumlah penduduk 80.884, Papua Barat 4 Fakfak mendapat porsi 6 kursi dengan jumlah penduduk 89.319, serta Papua Barat 5 Wondama dan Kaimana dengan porsi 7 kursi dengan jumlah penduduk 110.091.
“Perolehan pembagian kursi ini, yakni jumlah penduduk dibagi 15.942. Karena harga satu kursi di setiap dapil disamakan yakni 15.942,” paparnya.
Setelah dibagi dengan harga kursi tersebut, di masing-masing dapil akan ada sisa bilangan pembagi sehingga KPU mengambil bilangan tertinggi untuk ditambahkan kursi di dapil tersebut. “Sisa pembagian kursi di dapil lain tidak bisa diberikan ke dapil lain,” tuturnya.
Rencana usulan dapil Papua Barat yang akan ditawarkan Papua Barat 1 tetap Manokwari dengan porsi 12 kursi dengan jumlah penduduk 200.785 jiwa, Papua Barat 2 Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan 5 kursi dengan jumlah penduduk 76.895 jiwa, Papua Barat 3 Bintuni dan Wondama mendapat 8 kursi dengan jumlah penduduk 125.914 jiwa, serta Fakfak dan Kaimana mendapat porsi 10 kursi dengan jumlah penduduk 154.380 jiwa.
Terkait dengan uji publik ini, kata dia, seluruh pembicaraan sudah terekam dan akan menjadi acuan dalam RDP. Sementara, pada 9 Februari akan dilakukan penetapan dapil seluruh Indonesia. (LP9/Red)