25.5 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Selesaikan Masalah Kegandaan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI dan DPR

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – KPU Provinsi Papua Barat menjamin masalah kegandaan dalam pendaftaran calon anggota DPD RI dan DPR Papua Barat telah berhasil diselesaikan.

    “Dalam pendaftaran perbaikan anggota DPD RI Dapil Papua Barat, tidak ada lagi kegandaan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq, dalam rilis yang diterima LinkPapua.com, Jumat (28/7/2023).

    Hanya, kata dia, terdapat kegandaan dalam pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPR Papua Barat di lima partai politik, yaitu Golkar, Gelora, Demokrat, Garuda, dan Partai Buruh.

    Baca juga:  Hari ini, Sudah 8 Bakal Calon Anggota DPD RI Resmi Daftar ke KPU Papua Barat

    Halim menjelaskan permasalahan kegandaan itu telah diklarifikasi dan diselesaikan masing-masing partai politik pada 26 Juli 2023. Kini, kegandaan pencalonan anggota DPR Papua Barat sudah tidak lagi ditemukan.

    Tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat dan DPR Papua Barat telah dilaksanakan KPU Papua Barat mulai dari 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

    Baca juga:  Waterpauw Tunjuk Jasat Kadarusman Jadi Plt. Sekretaris DPR Papua Barat

    Mengacu pada lampiran I PKPU 10 Tahun 2023, setelah pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, yang berlangsung 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023.

    “Adanya cuti bersama Lebaran Iduladha dan kendala para calon anggota legislatif dalam mendapatkan surat keterangan dari kantor berwenang di luar kemampuan mereka, menyebabkan KPU RI mengeluarkan surat dinas nomor 700/PL.01.04-SD/05/2023 tertanggal 10 Juli 2023, yang memberikan kesempatan pengajuan perbaikan hingga 16 Juli 2023,” bebernya.

    Baca juga:  DPD Hanura Papua Barat Optimistis Lolos Verfak

    Selain menentukan kebenaran, keabsahan, dan kecocokan dokumen syarat administrasi bakal calon, penentuan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) juga dipengaruhi hasil analisis kegandaan KPU RI melalui aplikasi Silon. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...