MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa (27/6/2023).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/6/2023), mengungkapkan bahwa penetapan DPT di tingkat kabupaten telah dilaksanakan.
“Sesuai agenda provinsi, penetapan DPT akan dilakukan besok. Hari ini, kami mengadakan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten guna persiapan penetapan DPT besok. Dengan demikian, pada rapat pleno besok, KPU dapat menjawab setiap masalah atau pertanyaan yang muncul di setiap kabupaten. Pengumpulan data secara provinsi akan dilakukan besok,” ungkapnya.
Simunya mengungkapkan, data ganda telah diperiksa secara internal di tingkat provinsi, bahkan di tingkat pusat, sehingga akurasi datanya sudah terjamin. Jika terdapat perbaikan data, maka peluang untuk memperbarui data masih terbuka.
“Mudah-mudahan besok segala sesuatunya dapat berjalan lancar sehingga DPT dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang merupakan hasil akhir dapat digunakan dengan baik oleh semua pihak, termasuk peserta pemilu dari partai politik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pemerintah daerah, TNI, dan Polri,” paparnya.
Simunya juga menjelaskan undangan untuk rapat pleno penetapan DPT telah disebarluaskan, yang akan dimulai dari pagi hingga sore hari. Agenda penetapan DPT ini juga akan mencakup diskusi dalam kelompok fokus.
Daerah yang perlu diantisipasi adalah daerah yang memiliki tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih rendah, seperti Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.
“Kalau ganda, meninggal, pindah provinsi maupun TNI-Polri sudah dihapus. Kita berharap pemerintah bisa selesaikan perekaman KTP-el yang nantinya bisa dipergunakan pada hari pencoblosan,” tambahnya. (LP9/Red)