25.1 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat: Baru 7,7 Persen Bakal Calon Legislatif Memenuhi Syarat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyampaikan hingga saat ini baru 7,7 persen dari 584 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah memenuhi syarat jelang masa perbaikan berkas berakhir.

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers daring, Kamis (7/7/2023). Seperti diketahui, masa perbaikan berkas dimulai sejak 26 Juni dan akan berlangsung hingga 9 Juli 2023.

    Baca juga:  Hadiri Halal bi Halal DPD HIKMA Manokwari, Bupati Hermus Ajak Jaga Kebhinekaan

    “Dari total 12 bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah), semuanya telah melengkapi berkas pencalonan mereka. Namun, hanya 7,7 persen bakal calon dari partai politik (parpol) yang memenuhi syarat,” kata Paskalis, yang didampingi Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq.

    Untuk DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat terdapat 12 bakal calon, sedangkan jumlah bacaleg mencapai 584 orang yang tersebar di 5 dapil.

    Baca juga:  Seleksi Komisioner KPU Mansel Dipertanyakan, Zulfitra Dicoret-Muncul Pengganti Baru

    Paskalis menjelaskan dari 18 parpol yang ada, belum ada satu pun yang memenuhi syarat hingga saat ini. “Jadi, yang memenuhi syarat dari 7,7 persen itu berdasarkan hasil persentase setiap bakal caleg,” tambahnya.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sodiq, menambahkan semua bakal calon DPD telah mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat. “Seluruh bakal calon DPD RI telah mengajukan dokumen atau memenuhi syarat dengan persentase 100 persen,” jelasnya.

    Baca juga:  Sidang Perkara Jembatan Kali Wasian, Terungkap Pekerjaan Senilai Rp 2,3 Miliar Tanpa Dokumen Kontrak

    Namun, KPU Papua Barat tidak merinci jumlah kepala daerah, mantan kepala daerah, pegawai negeri sipil (PNS), dan mantan terpidana yang mencalonkan diri. “Beberapa informasi belum kami rilis saat ini, seperti jumlah kepala daerah, PNS, atau mantan narapidana, karena masih terjadi perubahan. Rilis hari ini kami hanya memberikan informasi umum terlebih dahulu,” ungkapnya. (*/Red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...