26.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat: Baru 7,7 Persen Bakal Calon Legislatif Memenuhi Syarat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyampaikan hingga saat ini baru 7,7 persen dari 584 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah memenuhi syarat jelang masa perbaikan berkas berakhir.

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers daring, Kamis (7/7/2023). Seperti diketahui, masa perbaikan berkas dimulai sejak 26 Juni dan akan berlangsung hingga 9 Juli 2023.

    Baca juga:  Bupati Hermus Apresiasi Kehadiran Satgas Korpsupgah KPK di Manokwari

    “Dari total 12 bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah), semuanya telah melengkapi berkas pencalonan mereka. Namun, hanya 7,7 persen bakal calon dari partai politik (parpol) yang memenuhi syarat,” kata Paskalis, yang didampingi Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq.

    Untuk DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat terdapat 12 bakal calon, sedangkan jumlah bacaleg mencapai 584 orang yang tersebar di 5 dapil.

    Baca juga:  Verifikasi Administrasi DPD RI, Ketua KPU Papua Barat: Semua Bakal Calon Masih Aman

    Paskalis menjelaskan dari 18 parpol yang ada, belum ada satu pun yang memenuhi syarat hingga saat ini. “Jadi, yang memenuhi syarat dari 7,7 persen itu berdasarkan hasil persentase setiap bakal caleg,” tambahnya.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sodiq, menambahkan semua bakal calon DPD telah mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat. “Seluruh bakal calon DPD RI telah mengajukan dokumen atau memenuhi syarat dengan persentase 100 persen,” jelasnya.

    Baca juga:  Yance Samonsabra Daftar DPD RI, Bawa 1.480 Dukungan ke KPU Papua Barat

    Namun, KPU Papua Barat tidak merinci jumlah kepala daerah, mantan kepala daerah, pegawai negeri sipil (PNS), dan mantan terpidana yang mencalonkan diri. “Beberapa informasi belum kami rilis saat ini, seperti jumlah kepala daerah, PNS, atau mantan narapidana, karena masih terjadi perubahan. Rilis hari ini kami hanya memberikan informasi umum terlebih dahulu,” ungkapnya. (*/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...