MANOKWARI, linkpapua.com – Suyanto menjadi bakal calon (balon) Anggota DPD RI ke 12 untuk dapil Papua Barat setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Kepastian itu diterima usai verifikasi dokumen persyaratan malam tadi sekitar pukul 22.30 WIT.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan Suyanto adalah pendaftar ke 12 yang dinyatakan diterima. Sebelumnya kata dia, telah ada 11 nama lainnya yakni Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Arifin, Adolof Fonataba, Yance Samonsabra, Samad Rumalolas, Rudolf Tondok, Zakarias Fenetiruma, William Wamati dan Jimmy Liunsanda.
Kemudian, lanjutnya, masih ada beberapa nama yang telah mengisi daftar registrasi untuk mendaftar. Untuk itu ia mengimbau agar segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami masih menunggu teman-teman yang sudah konfirmasi dan mengisi registrasi, agar segera melengkapi untuk mendaftar. Pak Suyanto Balon DPD RI ke 12 yang diterima,” ucapnya.
Sementara itu, Suyanto ditemui sesaat usai syarat dukungannya diterima, mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi KPU Papua Barat beserta staf, yang telah bekerja profesional dan humanis dalam melayani.
Suyanto yang beberapa waktu lalu pernah menjadi anggota DPRD tersebut dalam data silonnya mendapat dukungan berjumlah 1.418 yang tersebar di 6 kabupaten di Papua Barat.(LP3/Red)