25.2 C
Manokwari
Sabtu, Desember 2, 2023
25.2 C
Manokwari
More

    KPU Mansel Rakor dengan 18 Parpol Finalisasi Nama Caleg DPRK Pemilu 2024

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 18 partai politik (parpol) untuk menyelesaikan finalisasi dan verifikasi nama calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel dalam surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat berlangsung di aula KPU Mansel, Rabu (1/11/2023).

    Rakor dipimpin Plh. Ketua KPU Mansel, Emanuel Nuba, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis, Rudi M. Waran; Komisioner Divisi Rendatin, Uding; serta Divisi Parmas dan SDM, Yosepina Pasolang. Turut hadir Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun.

    Eman mengatakan kewenangan untuk mencalonkan caleg telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga perbaikan. Dua hari lagi, atau Jumat (3/11/2023), akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

    Eman menekankan pentingnya menjaga prinsip jujur, tanggung jawab, netralitas, dan independensi dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan semua caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengunduran diri terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang.

    Baca juga:  KPU Sosialisasi di Sekolah, Dorong Pemilih Pemula di Mansel tak Golput

    “Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa dalam kerja-kerja KPU mengedepankan prinsip jujur dan tanggung jawab. Tidak ada keberpihakan serta selalu menjunjung tinggi netralitas dan independensi dalam kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.

    Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun, berujar Bawaslu Mansel telah memberikan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Mansel terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang, seperti bagi kepala kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Ia menegaskan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. “Harapan kami partai politik juga harus patuh terhadap aturan,” ucapnya.

    Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses finalisasi dan verifikasi calon anggota DPRK Mansel dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis. (LP10/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat Ajak Jaga Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Papua Barat jelang Hari...

    More like this

    Bawaslu Teluk Bintuni Ajak Warga Proaktif Laporkan Pelanggaran Kampanye

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, mengimbau warga proaktif...

    Tok! APBD Manokwari TA 2024 Rp1,4 Triliun

    MANOKWARI, LinkPapua.com - DPRK Manokwari menetapkan Perda APBD TA 2024 dalam sidang paripurna, Rabu...

    Fraksi Gabungan DPRK Manokwari Setujui Ranperda APBD TA 2024

    MANOKWARI, LinkPapua.com - DPRK Manokwari menyetujui Ranperda APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi perda....