KPU Manokwari Tetapkan DPS MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar Minggu (11/8/2024) di sekretariat KPU Manokwari.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Manokwari Christin.R. Rumkab didampingi komisioner KPU lainnya. Dalam penetapan tersebut, KPU Manokwari menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada Manokwari 133.378 pemilih, yang terdiri dari 66.751 pemilih laki-laki dan 66.627 pemilih perempuan yang terdiri dari 422 TPS.
Ketua KPU Manokwari menyampaikan, pelaksanaan pleno DPS merupakan bagian dari tahapan pilkada.
“Setelah penetapan DPS masih terbuka perbaikan data karena hasil penetapan DPS ini akan disampaikan pada masing-masing wilayah. Sehingga jika ada pemilih yang belum terdaftar dapat menghubungi PPD maupun help desk KPU Manokwari,”ungkapnya.
Christian mengatakan sebelum pleno tingkat kabupaten, terlebih dahulu dilakukan pemutakhiran data yang telah dilakukan petugas, dilakukan pleno di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Distrik (PPD).(LP3/Red)