MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Jumat (3/11/2023) di aula KPU Manokwari.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, mengumumkan dari total 530 calon legislatif (caleg) yang diajukan 18 partai politik (parpol), semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Menurut Christine, dari total 530 caleg, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 memiliki 178 caleg yang akan bersaing untuk memperebutkan 10 kursi, Dapil 2 dengan 123 caleg untuk 7 kursi, Dapil 3 dengan 107 caleg untuk 6 kursi, dan Dapil 4 dengan 122 caleg untuk 7 kursi.
“Penetapan DCT dilaksanakan pada 3 November untuk selanjutnya akan diumumkan pada 4 November melalui media massa,” ujarnya.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai DCT, kampanye resmi bagi para caleg baru dapat dimulai pada 28 November mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Christine juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Pimpinan parpol yang mengajukan caleg juga telah menyetujui keputusan KPU Manokwari terkait penetapan DCT ini. Pengumuman resmi mengenai caleg yang dinyatakan MS akan disampaikan melalui media massa pada 4 November. (LP3/Red)