MANOKWARI, Linkpapua.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Christin.R. Rumkabu melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Selasa (3/11/2024) di kantor KPU Manokwari.
Nantinya KPPS tersebut akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 kelurahan Sanggeng yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Christin.R. Rumkabu menjelaskan, pelantikan yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari.
“Dari rekomendasi Bawaslu Manokwari menyampaikan menggantikan anggota KPPS pada TPS 09 Sanggeng. Dari rapat pleno KPU Manokwari, akan dilaksanakan PSU pada 5 Desember,”ujar Rumkabu.
Diungkapkannya, untuk pelaksanaan PSU tersebut, pihaknya sudah menyiapkan logistik yang dibutuhkan termasuk surat suara, yaitu surat suara Gubernur-Wakil Gubernur dan surat suara Bupati- Wakil Bupati Manokwari.
“KPPS yang bertugas ini juga bertugas pada pilkada 27 November lalu. Berdasarkan penilaian kinerja mereka bertugas baik sehingga itu yang kembali ditugaskan dalam PSU,”tambahnya.
Rumkabu juga mengatakan pihaknya akan berupaya agar tetap tingginya partisipasi masyarakat yang terdaftar dalam TPS tersebut.
“Di TPS itu ada 514 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU akan menyampaikan pemberitahuan terkait PSU secara tertulis dan lisan kepada para pemilih. Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini berjalan lancar,” tutupnya.(LP3/Red)