28.9 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
28.9 C
Manokwari
More

    KPK Cium Kebocoran Pajak Tambang di Kota Sorong, akan Ada Audit

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota Sorong menertibkan seluruh perusahaan yang bergerak pada bidang industri pertambangan. Pemerintah pun disarankan untuk mulai menarik pajak galian C guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Harus ditertibkan dan mulai menarik pajak. Masyarakat jangan dizalimi dengan hanya mendapatkan debu dari proses penambangan, tidak ada kontribusi perusahaan buat masyarakat setempat,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V Dian Patria, dalam kutipan resminya kepada Linkpapua.com, Kamis (29/4/2021).

    Penegasan tersebut disampaikanya berdasarkan fakta dari lima perusahaan penambangan batu yang berlokasi di Tanjung Kasuari Kota Sorong. Parahnya lagi, letak sejumlah perusahaan itu berdekatan dengan pantai yang menyebabkan rusaknya ekosistem laut, seperti berkurangnya populasi ikan, dan hilangnya potensi pariwisata.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Launching 'Ruma Miliku', Ada Pengaduan Online hingga Fitur DPO

    Ironisnya, lanjut Patria, dari inspeksi itu didapatkan fakta lain, bahwa beberapa perusahaan ternyata tidak memiliki izin beroperasi. Selain itu, KPK juga menilai, adanya potensi ketidakpadanan data antara slip pembayaran pajak yang dikeluarkan Dinas Perindustrian Kota Sorong, dengan jumlah nominal pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan pelaku usaha.

    “Seharusnya, perusahaan patuh pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, bahwa pemberian pajak galian C adalah hak pemerintah kota, walaupun izin tidak di bawah kewenangan Pemkot. Bapenda harus diberi kepercayaan penuh untuk mengelola pajak secara maksimal,” kata Patria.

    Baca juga:  Supir Hilux yang Hilang Terseret Arus Sungai Didohu Bukan Rombongan Gubernur PB

    Selain itu, KPK juga menilai terdapat kebocoran pajak atas hasil tambang yang diperuntukan bagi kepentingan pribadi. Dengan kata lain, perusahaan mungkin membayar namun tidak sampai ke kas daerah (kasda).

    Untuk itu, berdasarkan hasil tinjauan tersebut, KPK merekomendasikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama Bapenda dan Dinas Perindustrian, guna menutup celah kebocoran tersebut. Demi menghindari praktik korupsi lebih meluas.

    “Kumpulkan semua informasi terkait kewajiban perizinan dan pajak. Untuk mengoptimalkan pengawasan, pemda perlu mengadakan jembatan daripada bekerja sama dengan Bank Papua, misalnya, ” ujar Patria.

    Baca juga:  Polres Manokwari Selidiki Karamnya Kapal Indi Nurmatalia, 3 Awak Kapal Diperiksa

    “Ini agar perhitungan jumlah berat hasil tambang yang dibawa setiap kendaraan, akurat untuk pemda gunakan sebagai rujukan pembayaran pajak,” katanya lagi.

    Sementara, Pemkot Sorong melalui Sekda berjanji akan menindaklanjuti temuan lapangan oleh KPK. Hal pertama, ialah koordinasi internal antara Bapenda, dinas perindustrian, Dinas lingkungan hidup, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan data pelaku usaha dan kepatuhannya.

    “Itu dulu yang akan kami lakukan. Selanjutnya akan dilakukan audit izin dan pajak serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar, ” kata Sekda Kota Sorong Yakob M. Karet.(LP7/red)

    Latest articles

    Sekda Raja Ampat Pimpin Sertijab Pejabat Eselon 3, Tekankan Kinerja-Tanggung Jawab

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, menekankan pentingnya tanggung jawab dan kinerja optimal dalam menjalankan jabatan saat memimpin langsung...

    More like this

    Ketua DPR Papua Barat Kunjungi Korban Longsor Pegaf, Sampaikan Duka-Serahkan Bantuan

    PEGAF, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana...

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 83 Kegiatan Prioritas di 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menetapkan 83 kegiatan prioritas utama (KPU)...