MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mendatangi Markas Polda Papua Barat, Rabu (21/9/2022). Tujuannya melaporkan seorang Youtuber atau kreator konten yang diduga membuat konten meresahkan para jaksa.
Asisten Pembinaan Kejati Papua Barat, Rudi Manurung, sekaligus Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Papua Barat, mengatakan kehadiran dirinya bersama beberapa jaksa ke Polda Papua untuk membuat laporan polisi.
“Kami datang membuat laporan pengaduan secara spontanitas ke Polda Papua Barat terhadap pembuat konten YouTube karena kami nilai ini sudah mengarah pada fitnah,” kata Rudi.
Dalam laporan polisi Nomor LP:224/XI/2022 menyebutkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui siaran berita bohong yang membuat gaduh publik yang diduga dilakukan oleh Alvin Lim sebagai terlapor.
“Kejaksaan bukan antikritik, tetapi kami antiterhadap fitnah. Apalagi fitnah yang di-posting melalui sarana social media. Kami butuh kritik itu supaya perbaikan ke depan, tetapi kalau fitnah semacam itu menimbulkan keresahan,” ucapnya. (LP2/Red)