26 C
Manokwari
Senin, Agustus 12, 2024
26 C
Manokwari
More

    Kejati PB Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Kampus SMK Kehutanan

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI,linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait proses lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan di Sorong. Kejati menyebut, hasil klarifikasi tak menemukan indikasi penyimpangan.

    Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin PH Saragih membenarkan hal itu. Namun ia tak merinci pihak pihak yang diklarifikasi.

    “Benar, kami telah melakukan panggilan yang sifatnya klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di kota Sorong,” kata Erwin Sara

    Baca juga:  15 Tahun Menanti, Warga Sebyar Kembali Tuntut Kompensasi Rp32 M

    Erwin mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan (aspirasi) masyarakat yang melakukan aksi ke kantor Kejati Papua Barat pada 12 September lalu.

    “Panggilan klarifikasi itu merupakan respons kami (Kejati) terhadap aspirasi sekaligus aduan masyarakat,” jelas mantan Kajari Sorong dan Biak Numfor itu.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Bantuan untuk 165 KK Korban Banjir Bintuni

    Saragih menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tentu melaksanakan tugas kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Bukan didasari kepentingan ataupun intervensi.

    Bahkan, lanjut Saragih, Kejaksaan sangat mendukung langkah cepat masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah ini.

    “Aspirasi masyarakat dari kalangan pengusaha asli Papua sudah kami tindak lanjuti melalui panggilan klarifikasi terhadap pihak Pokja dan Panitia penyelenggara lelang paket proyek tersebut,” kata Erwin.

    Baca juga:  Pengusaha OAP Desak Kejati Usut Dugaan 'KKN' Proyek SMKN Kehutanan Manokwari di Kota Sorong

    Adapun hasil klarifikasi, sebut Erwin, belum ditemukan indikasi perbuatan kelompok atau perorangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    “Artinya, dugaan kejanggalan yang dilaporkan masih bersifat administratif di internal penyelenggara lelang paket tersebut,” ujarnya. (LP1/red)

    WhatsApp

    Latest articles

    KPU Manokwari Tetapkan DPS Pilkada 2024 Berjumlah 133.378 Pemilih

    0
    KPU Manokwari Tetapkan DPS MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Penetapan...

    More like this

    KPU Manokwari Tetapkan DPS Pilkada 2024 Berjumlah 133.378 Pemilih

    KPU Manokwari Tetapkan DPS MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari resmi menetapkan Daftar...

    Sah! Marthen Akide Dinobatkan jadi Kepala Suku Imekko Kota Sorong.

    SORONG, Linkpapua.com - Kepala Suku Besar Imekko se-Tanah Papua sepakat menetapkan Marthen Akide sebagai...

    PKB Dukung HERO di Pilkada Manokwari, Kans Tanpa Lawan Semakin Terbuka

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peluang pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) melawan kotak kosong pada pilkada Manokwari 27...