MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi III DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak pada Kamis (25/4/2025).
Ketua Komisi III DPRK Manokwari Abu Rumkel menyampaikan RDP tersebut untuk membahas penertiban kabel udara yang dianggap semrawut di Manokwari.
“Kita mendapat keluhan kabel-kabel yang ada ditiang PLN ini semrawut, sehingga kita panggil beberapa pihak terkait seperti PLN, Indi Home dan juga tv kabel,”ujarnya usai RDP.
Disampaikannya, sejumlah pihak seperti Indi Home dan tv kabel menggunakan tiang PLN untuk menyambungkan ke pelanggannya.
“Dari pihak PLN sampaikan, Indi Home dan tv kabel memasang kabel menggunakan fasilitas tiang dari PLN tanpa koordinasi. Padahal secara aturan tidak boleh ada fasilitas lain selain PLN yang digunakan disana, karena memang aturannya seperti itu,”tambahnya.
Politisi PPP tersebut menyebutkan dalam RDP disepakati kabel-kabel tersebut akan ditertibkan.
“Memang itu harus ditertibkan kabel-kabel udara yang ada agar tidak semrawut. Disisi lain itu juga membahayakan dan rawan terjadi korsleting yang bisa sebabkan kebakaran,”tutup dia.(LP3/Red)