MANOKWARI, Linkpapua.com – Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Suhardiman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua barat dapat mempertahankan luasan hutan.
Menurut dia, saat ini luasan hutan di Papua Barat tinggi, yakni angka 82 sampai 90 persen. Terlebih, saat ini Papua Barat memiliki peraturan daerah (perda) tentang pembangunan berkelanjutan.
“KLHK akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempertahankan hutan Papua dan Papua Barat. Luar biasa hutan Papua masih sekitar 80 sampai 90 persen dan kekuatan kita yang terbesar di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
KLHK, kata dia, akan melakukan moratorium tidak akan memberikan izin baru lagi pada area hutan primer dan lahan gambut. Selain itu, juga tidak akan ada izin lagi untuk pembukaan lahan sawit.
“Presiden (Joko Widodo) sudah mengeluarkan SK pencabutan. Jika sudah ada izin, namun tidak melakukan kegiatan, maka izinnya akan kita cabut. Kalau masih berhutan akan dikembalikan ke hutan. Kalau sudah ada izin tidak ada kegiatan, namun belum bergerak akan diberikan ke investor lain,” ungkapnya.
Menurut dia, hutan primer di Papua masih bagus kondisi iklimnya sehingga perlu dipertahankan. (LP9/Red)