28 C
Manokwari
Kamis, Mei 15, 2025
28 C
Manokwari
More

    Ketua Tim 315 Buka Suara Usai Palang Kantor Gubernur: Hak Kami Belum Dibayar

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Tim 315 Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren, mengatakan pemalangan yang dilakukan anggota Tim 315 adalah buntut dari belum dibayarkannya dana hibah dalam empat tahun terakhir. Ia menyesalkan tidak adanya itikad Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk menyelesaikannya.

    “Ini adalah bentuk protes atas bantuan-bantuan dan dana hibah yang sudah empat tahun ini belum dibayarkan. Hak-hak kami tidak dibayar sejak masa kepemimpinan Bapak Gubernur Dominggus Mandacan sampai sekarang Paulus Waterpauw ini,” ungkap Obet saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

    Baca juga:  Pekan Depan, DPR Papua Barat Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KI

    Obet mengatakan, selaku Ketua Tim 315, ia tidak bisa menyalahkan anggotanya yang melakukan pemalangan di Kantor Gubernur. Menurutnya, mereka menuntut hak yang belum diselesaikan Pemprov.

    Baca juga:  Dies Natalis Vox Point: Momentum Mewujudkan Kebersamaan di Berbagai Bidang

    “Pemberian hak-hak Tim Dekrit 315 ini semasa kepemimpinan almarhum Abraham Oktovianus Ataruri ini selalu dilaksanakan,” ucapnya.

    Obet mempertanyakan mengapa pada masa kepemimpinan Dominggus Mandacan dan Paulus Waterpauw, bantuan-bantuan itu tak direspons.

    “Kami harap Gubernur siapkan waktu untuk bertemu dengan Tim 315, karena tanpa perjuangan Tim 315 untuk menghadirkan Provinsi Papua Barat maka provinsi ini tidak akan ada,” tandasnya.

    Baca juga:  Pertandingan E-sport Bakal Ramaikan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Papua Barat

    Obet mengemukakan, Penjabat Gubernur perlu mendengarkan permasalahan yang dihadapi Tim 315.

    “Kita perlu duduk bersama agar Gubernur bisa dengar langsung apa yang menjadi permasalahan Tim 315,” imbuhnya. (*/Red)

    Latest articles

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit tangki semprot mist blower crown (CPS-769) di Gudang Proteksi Tanaman...

    More like this

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit...

    Ditlantas Polda Papua Barat ajak Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang...

    DPR Papua Barat Serahkan Pokir ke Pemprov, Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke...