26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Ketua PWI Papua Barat Ingatkan Tanggung Jawab Pers Cegah Hoaks di Pemilu

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com–  Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan, pers memiliki tanggung jawab dalam memberi edukasi dan menciptakan Pemilu bermartabat. Dalam kapasitasnya, Pers juga dituntut berdiri independen dan memelihara netralitas.

    “MoU bersama Bawaslu Papua Barat, lebih kepada menegaskan sikap netralitas dalam menghadapi Pemilu. Pers harus mampu bersikap independen dan tetap memelihara netralitas,” jelas Bustam usai penandatanganan MoU dengan Bawaslu, Jumat (17/11/2023) di Swiss Belhotel Manokwari.

    Baca juga:  Bapemperda DPR Papua Barat Desak Penyelesaian Produk Hukum di Kemendagri

    Bawaslu bersama PWI Papua Barat bersepakat melakukan kerjasama pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024. Sebelumnya pada bulan Februari 2023, Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu RI juga telah meneken Momerandum of Undertanding (MoU) terkait gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilu 2024.

    Bustam mengatakan, pentingnya pers memainkan peran akibat semakin masifnya informasi hoaks di berbagai flatform media sosial (medsos).

    Baca juga:  Gandeng SKK Migas Pamalu dan K3S, PWI Papua Barat Gelar UKW

    “Pers tetap mematuhi UU No.40/1999 tentang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan SE Dewan Pers No.01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu 2024 yang berkualitas,” jelas Bustam.

    Dalam menuju Pemilu 2024, perlu ada kesepahaman regulasi. Di samping itu, keterbatasan SDM pengawasan menjadikan semua pihak harus bersama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

    Baca juga:  Gubernur Harap Warga Pegaf Tidak Jual Tanah

    Selain itu, peran media dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi publik, mendidik pemilih, menjadi medium aspirasi rakyat, sarana informasi pemilu, menampilkan rekam jelak kandidat dan plaform parpol, pemonitoring pemilu yang jujur dan fair.

    “Dan masa kampanye baru dilakukan 28 November 2023-10 Februari 2024 (75 hari). Masa tenang 11-13 Februari 2024. Masa tenang media harus bebas dari berita dan iklan kampanye,” tuntasnya. (Rls)

    Latest articles

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di TPS pada H-1, atau 26 November. Bawaslu meminta penyelenggara memastikan...

    More like this

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...