28.2 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
28.2 C
Manokwari
More

    Ketua PWI Papua Barat Ingatkan Tanggung Jawab Pers Cegah Hoaks di Pemilu

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com–  Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan, pers memiliki tanggung jawab dalam memberi edukasi dan menciptakan Pemilu bermartabat. Dalam kapasitasnya, Pers juga dituntut berdiri independen dan memelihara netralitas.

    “MoU bersama Bawaslu Papua Barat, lebih kepada menegaskan sikap netralitas dalam menghadapi Pemilu. Pers harus mampu bersikap independen dan tetap memelihara netralitas,” jelas Bustam usai penandatanganan MoU dengan Bawaslu, Jumat (17/11/2023) di Swiss Belhotel Manokwari.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Optimistis Masalah Stunting Bisa Diatasi

    Bawaslu bersama PWI Papua Barat bersepakat melakukan kerjasama pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024. Sebelumnya pada bulan Februari 2023, Dewan Pers, KPI, KPU dan Bawaslu RI juga telah meneken Momerandum of Undertanding (MoU) terkait gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilu 2024.

    Bustam mengatakan, pentingnya pers memainkan peran akibat semakin masifnya informasi hoaks di berbagai flatform media sosial (medsos).

    Baca juga:  Sekjen DPP Lantik DPTW dan DPW PKS Papua Barat, Luncurkan Bakal Caleg

    “Pers tetap mematuhi UU No.40/1999 tentang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan SE Dewan Pers No.01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu 2024 yang berkualitas,” jelas Bustam.

    Dalam menuju Pemilu 2024, perlu ada kesepahaman regulasi. Di samping itu, keterbatasan SDM pengawasan menjadikan semua pihak harus bersama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

    Baca juga:  Banjir Terjang Wondama, Perkantoran dan 68 Rumah Terendam

    Selain itu, peran media dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi publik, mendidik pemilih, menjadi medium aspirasi rakyat, sarana informasi pemilu, menampilkan rekam jelak kandidat dan plaform parpol, pemonitoring pemilu yang jujur dan fair.

    “Dan masa kampanye baru dilakukan 28 November 2023-10 Februari 2024 (75 hari). Masa tenang 11-13 Februari 2024. Masa tenang media harus bebas dari berita dan iklan kampanye,” tuntasnya. (Rls)

    Latest articles

    Bupati Mansel Dorong Swasembada Beras lewat Perluasan Tanam Padi Lahan Kering

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) terus mendorong kemandirian pangan lewat program Perluasan Areal Tanam (PAT) padi ladang kering. Program ini...

    More like this

    Bupati Mansel Dorong Swasembada Beras lewat Perluasan Tanam Padi Lahan Kering

    MANSEL, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) terus mendorong kemandirian pangan lewat...

    Polres Teluk Bintuni Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid ke Kejari

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Polres Teluk Bintuni segera melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dana...

    SPPG Ransiki Mansel Targetkan 4 Ribu Siswa Terima Makanan Bergizi Gratis

    MANSEL, LinkPapua.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ransiki Maju Mandiri di Kabupaten Manokwari...