MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, pelantikan anggota MRP Papua Barat harus dilaksanakan paling lambat pertengahan Oktober 2023. Wonggor ingin, Pj Gubernur Paulus Waterpauw bisa melantik MRP sebelum masa jabatannya berakhir November.
Hal ini disampaikan Orgenes Wonggor kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (5/10).
“Hitung-hitungannya pertengahan Oktober sudah harus dilantik sesuai deadline waktu yang diucapkan Pj Gubernur Papua Barat yakni 30 hari setelah penelitian Kementerian Dalam Negeri jatuhnya di pertengahan Oktober 2023,” kata Wonggor.
Dirinya juga berharap Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bisa melantik anggota MRP terpilih sebelum mengakhiri masa tugasnya November nanti. Menurut Wonggor setelah dilantik lembaga MRP segera bekerja untuk membantu masyarakat secara khusus masyarakat Adat Papua sehingga mereka bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan. Juga menyangkut kelembagaan serta kepentingan lainnya. (LP12/red)
Kekosongan kursi MRP Papua Barat yang terlalu lama menyebabkan banyak agenda penting mengenai kepentingan orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus tidak bisa efektif dilakukan. Termasuk komunikasi dengan lembaga lain baik adat, pemerintahan, dan masyarakat pun ikut mandek.
(LP12/red)