27.7 C
Manokwari
Sabtu, Desember 21, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan korupsi beras Bulog Manokwari

    Published on

    Gambar: Ilustrasi

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, membongkar skandal dugaan korupsi beras dari Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Saat ini jajaran Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sedang menggelar pemeriksaan sejumlah saksi.

    Perlahan mulai terungkap, dugaan korupsi beras di gudang Dolog berawal dari permintaan Audit Internal ketika terjadi pergantian Kepala Bulog. Hasilnya tertera nilai kerugian yang cukup besar, Rp.12 Miliar lebih dari tahun 2018-2019.

    Baca juga:  Ditres Narkoba Polda Papua Barat Tangkap Kurir Bawa Ganja dari Jayapura  

    “Modus yang dimainkan oleh mantan kepala Bulog, penyaluran beras tercatat secara administrasi tetapi nyatanya tidak demikian. Banyak tumpukan beras masih tertata rapih dalam gudang,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan.

    Kepala gudang yang diminta pertanggungjawaban hanya mengembalikan Rp.6 dari hasil audit kerugian Rp.12 Miliar. Karena tak ada itikad baik, kepala gudang dipecat dan kasus ini masuk ranah hukum.

    Baca juga:  Lengkapi Pemeriksaan Kasus Rasisme, Polres Manokwari Datangkan Saksi Ahli

    “Jumlah kerugian rupanya bukan seperti itu, saat diselidiki ternyata kerugian Bulog mencapai hampir Rp.40 Miliar,” papar Billy.

    Hal ini juga dibenarkan RD, mantan Kepala Gudang Bulog saat diperiksa. RD sendiri sudah tiga kali dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dan cukup koperatif.

    “Ada beberapa saksi lainnya yang juga sudah kami mintai keterangan,” akunya lagi.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan Dana KPR Fiktif, Langsung Ditahan

    Billy menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu perhitungan kerugian Negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kemungkinan Tahun depan atau Januari 2021 baru penetapan tersangka atau peningkatan status penyelidikan ke Penyidikan,” tuturnya sembari belum bisa memastikan apakah tersangka berjumlah lebih dari satu orang.

    Secara berbeda, Kepala Bulog Manokwari, Firman belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dirilis.(LPB1/red)

    Latest articles

    Lan Litimi Resmi Pimpin FJPI Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Umum FJPI, Uni Lubis resmi mengukuhkan Lan Litimi sebagai Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat periode 2024-2029. Pengukuhan dilakukan...

    More like this

    Polres Bintuni Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sulfianto, 1 Orang Oknum Anggota Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM...

    Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni,...

    Direktur Panah Papua Sulfianto Dikeroyok, 1 Pelaku Ngaku Polisi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di...