28.6 C
Manokwari
Rabu, Maret 12, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan Korupsi Beras Bulog Manokwari

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, membongkar skandal dugaan korupsi beras dari Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Saat ini jajaran Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sedang menggelar pemeriksaan sejumlah saksi.

    Perlahan mulai terungkap, dugaan korupsi beras di gudang Dolog berawal dari permintaan Audit Internal ketika terjadi pergantian Kepala Bulog. Hasilnya tertera nilai kerugian yang cukup besar, Rp.12 Miliar lebih dari tahun 2018-2019.

    Baca juga:  31 Tersangka Penambang Emas Ilegal Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan ini

    “Modus yang dimainkan oleh mantan kepala Bulog, penyaluran beras tercatat secara administrasi tetapi nyatanya tidak demikian. Banyak tumpukan beras masih tertata rapih dalam gudang,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan.

    Kepala gudang yang diminta pertanggungjawaban hanya mengembalikan Rp.6 dari hasil audit kerugian Rp.12 Miliar. Karena tak ada itikad baik, kepala gudang dipecat dan kasus ini masuk ranah hukum.

    Baca juga:  BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lintas Daerah, Ganja Milik Bandar Lama

    “Jumlah kerugian rupanya bukan seperti itu, saat diselidiki ternyata kerugian Bulog mencapai hampir Rp.40 Miliar,” papar Billy.

    Hal ini juga dibenarkan RD, mantan Kepala Gudang Bulog saat diperiksa. RD sendiri sudah tiga kali dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dan cukup koperatif.

    “Ada beberapa saksi lainnya yang juga sudah kami mintai keterangan,” akunya lagi.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Periksa Saksi Tambahan Dugaan Penyelewengan Bansos Beras

    Billy menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu perhitungan kerugian Negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kemungkinan Tahun depan atau Januari 2021 baru penetapan tersangka atau peningkatan status penyelidikan ke Penyidikan,” tuturnya sembari belum bisa memastikan apakah tersangka berjumlah lebih dari satu orang.

    Secara berbeda, Kepala Bulog Manokwari, Firman belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dirilis.(LPB1/red)

    Latest articles

    Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Juni 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan cair pada Juni 2025. Kebijakan ini...

    More like this

    Eks Kepala Inspektorat Bintuni Diduga Dalang Korupsi Jalan Simai-Obo Masuk DPO

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial RT resmi...

    Kuasa Hukum Soroti Pelimpahan Tak Serentak Kasus Korupsi Jalan Simai-Obo

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kuasa hukum dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Simai-Obo di...

    BPHN akan Bentuk Posbankum di Desa/Kelurahan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia,...