MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kamis (10/12) menandatangani kesepakatan penanggungan 52.317 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
“52 317 ini pekerja rentan di sektor formal maupun informal. Mereka tersebar di seluruh kabupaten dan kota,” kata Gubernur.
Domunggus menjelaskan pembayaran iuran ini dilakukan melalui program tangan kasih yang dilaksanakan Pemprov. Iuran selama satu tahun kedepan akan dibayar melalui APBD.
“Setelah penandatangan berita acara kerja sama tadi, dalam waktu dekat anggaranya sudah bisa dicairkan dan akan langsung kita bayarkan,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Papua Barat, Frederik Saidui menjelaskan kartu kepesertaan 52.317 pekerja itu segera aktif setelah pembayaran dilakukan.
“Satu orang kita bayar Rp 201.600 per tahun kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tanggungjawab pembayaran pemerintah provinsi yang tanggung, mereka tinggal menikmati haknya,” sebut Saidui.
Dia menjelaskan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek akan mendapatkan sejumlah fasilitas. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung pembiaya pengobatan saat mereka mengalami kecelakaan kerja.
“Kalau meninggal akan diberikan satuan yang diserahkan kepada ahli waris. Selain itu anaknya pun berhak mendapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sampai di bangku kuliah,” katanya lagi.
Saidui berharap pada tahun 2021 pihaknya bisa menambah jumlah peserta dari pekerja rentan yang ditanggung Pemprov Papua Barat.(LPB1/red)