27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Kepengurusan SMSI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2020 – 2025 Terbentuk

    Published on

     

    SMSI DKI Jakarta Masa Bakti 2020-2025 Terbentuk, Rapat Perdana Bahas Sinergitas dan Pendataan

    JAKARTA,Linkpapuabarat.com– Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi DKI Jakarta periode 2020 – 2025 terbentuk. Hal itu sesuai dengan surat keputusan dengan nomor: 039/KPTS/SMSI-Pusat/XXI/2020 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 8 Desember 2020.

    Kepengurusan periode kedua kali ini tergabung dari beberapa pengelola media siber (online) yang diketuai oleh Jumaedi Ahcmad A.

    Dalam rapat perdananya, Abi sapaan akrab Ketua SMSI DKI Jakarta mengatakan, pengurus akan mengagendakan langkah strategis seperti menjalin komunikasi kepada beberapa jejaring di institusi pemerintahan maupun swasta.

    “Dalam waktu dekat ini, kami akan menjalin komunikasi silaturahmi dengan pemerintahan, swasta, dan TNI/Polri. Hal ini perlu agar sinergitas terbangun,” ungkap Abi dalam rapat di kantor sekertariat SMSI Pusat, kawasan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

    Baca juga:  Gubernur DKI Terima Usulan PWI Pusat, Jakarta Tuan Rumah HPN 2021

    Ia berharap, hadirnya SMSI DKI Jakarta dapat membangun visi yang sama yakni memberikan informasi yang akurat tanpa hoaks kepada masyarakat.

    “Tentu peran kita (SMSI) juga harus mencerdaskan masyarakat dengan menyajikan kabar yang konstruktif dan akurat,” ujarnya.

    Sekretaris SMSI DKI Jakarta, Iqbal Irsyad juga menambahkan, SMSI melalui bidang pendataan dan verifikasi akan menertibkan pendataan anggota SMSI DKI Jakarta terkhusus media online yang telah berbadan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Kami juga akan mulai merapihkan administrasi keanggotaan SMSI Provinsi DKI Jakarta. Ada kurang lebih ratusan media siber yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta,” imbuhnya.

    Media siber yang tergabung dalam SMSI Provinsi DKI Jakarta tak terbatas pada jenis tertentu. Mulai dari portal politik, hukum, otomotif bahkan hiburan, bisa bergabung dalam SMSI Provinsi DKI Jakarta dengan syarat utama media berbadan hukum Indonesia.

    Baca juga:  Kemendagri Wanti-wanti Pemda tak Beri Suket Palsu Domisili Parpol

    Agenda rapat pertama SMSI Provinsi DKI Jakarta juga dijadikan ajang silaturahmi, saling memperkenalkan diri antar pengurus yang bernaung di media siber yang berbeda.

    “Kehadiran kami di masa pandemi ini, tentu saja dengan mengikuti protokol kesehatan,” terang Abi.

    Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI diresmikan pada 7 Maret 2017 di Banten. Salah satu tujuan didirikannya SMSI adalah untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat.

    Berikut susunan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
    Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2020 – 2025

    Baca juga:  Pemerintah akan Perketat Penyaluran Anggaran Otsus Papua

    Dewan Pengurus:
    Ketua : Jumaedi Ahcmad A (siarnitas.id)
    Wakil Ketua : Nandi Nanti (industry.co.id)
    Ketua Bidang Organisasi : Ary Julianta Trijaka (indonesiatoday.co.id)
    Ketua Bidang Pendataan dan
    Verifikasi : Radi Iswan (sin.co)
    Ketua Bidang Kerjasama dan
    Hubungan Antar Lembaga : Sampe Hermanto (pontas.id)
    Ketua Bidang Advokasi
    Dan Arbitrase : Ical Syamsudin (rajanews.com)

    Sekretaris : Iqbal Irsyad (koin24.co.id)
    Wakil Sekretaris : Moch. Ridhwan (koranprogresif.co.id)
    Wakil Sekretaris : Hurri Rauf (bernasindonesia.com)
    Bendahara : Badar (suryapagi.com)
    Wakil Bendahara : Wawan Setiawan (wikinews.id)

    Seksi-seksi
    Seksi Organisasi : Ahadin Sibarani (scuritas.com)
    Seksi Pendataan dan Verifikasi : Ahmad Toha Almansyur (kanigora.com)
    Seksi Kerjasama dan Hubungan
    Antar Lembaga : Pahala (pontas.id)
    Seksi Kehumasan : Teddy Kurniawan (beepdo.com)
    Seksi Pengembangan Usaha Digital : Solihin (wartapenanews.com)
    Lembaga Bantuan Hukum dan
    Ombudsmen : Ibrahim Rizky M, SH
    Donny Sichari, SH. (Rls/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    BANDUNG, linkpapua.com- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan...

    Petrus Kasihiw: Kunjungan Paus Fransiskus ke RI Momen Monumental bagi Umat Katolik

    Papua Barat Daya,LinkPapua.com - Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, melakukan kunjungan apostolik bersejarah...

    Inspiratif! Dr dr Vina Ariesta Raih Woman Empower Women Award 2024

    JAKARTA,linkpapua.com- Entrepreneur perempuan, Dr dr Vina Ariesta Dewi MPd M Biomed (AAM) Dipl CIBTAC,...