27 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
27 C
Manokwari
More

    Kepala Suku Besar Arfak: Wilayah Ulayat Arfak Bukan untuk Dipecah Sesuka Hati

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala Suku Besar Arfak Turunan Barendz Mandacan, Nataniel Dominggus Mandacan, menegaskan wilayah adat Arfak bukanlah tanah yang bisa dipecah atau dipindahkan seenaknya tanpa melalui prosedur yang sah dan menghormati nilai-nilai adat. Pernyataan ini ditujukan kepada seluruh pejabat pemerintah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

    Nataniel menekankan bahwa wilayah barat Kabupaten Manokwari, yang meliputi Distrik Sidey, Mubrani, Amberbaken, Kebar, dan Senopi dengan total luas 13.634,596 km², merupakan bagian dari tanah ulayat yang masuk dalam wilayah adat Suku Besar Arfak.

    Lima distrik tersebut sebelumnya telah mempersiapkan diri untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Kabupaten Tambrauw Timur walaupun usulan itu belum disahkan pemerintah pusat.

    Baca juga:  Masyarakat Adat Suku Besar Arfak Desak DPRK Manokwari Bahas Ranperda PPMHA

    Namun, dalam perjalanannya, empat distrik (Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken) kemudian dimasukkan ke wilayah administrasi Kabupaten Tambrauw—yang menurut Nataniel—terjadi tanpa prosedur yang sah, bahkan menyebutnya sebagai tindakan “perampokan” wilayah oleh oknum pejabat dan masyarakat tertentu.

    Menurut Nataniel, sejak 2008 pihaknya sudah bersuara, bahkan sejumlah pejabat di DPR RI maupun Kemendagri sudah mengakui bahwa ketika lima distrik ini hendak membentuk DOB sendiri, maka Kabupaten Tambrauw harus rela mengembalikan wilayah-wilayah itu.

    “Maka mau tidak mau, suka tidak suka, Kabupeten Tambrauw harus mengembalikan wilayah-wilayah dimaksud yang sekarang telah dimekarkan lagi menjadi tujuh distrik baru,” ujar Nataniel dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Baca juga:  BPK Audit OPD Pemprov Papua Barat, Gubernur Dominggus Soroti OPD Bermasalah

    Dia pun mengimbau para pemimpin daerah di tanah Papua, baik bupati maupun gubernur, agar tidak mengacaukan struktur dan ikatan adat masyarakat Arfak.

    Nataniel mengajak setiap putra asli Papua yang diberi mandat untuk memimpin agar menghormati dan menjaga utuhnya wilayah dan ikatan adat. Dia berharap tidak ada lagi pemotongan atau pemecahan wilayah adat yang mencederai martabat.

    “Anak-anak adat Papua yang menjadi pemimpin pemerintahan di tanah ini, yang tahu dan menghargai adatnya, pasti dia menciptakan kedamaian dan keharmonisan dengan suku lain,” katanya.

    Baca juga:  5 Daerah di Papua Barat Masih Level 3, Boleh Belajar Tatap Muka

    Suku Besar Arfak terdiri atas delapan sub-suku yang mendiami wilayah luas dari Bintuni, Merdey, Moskona, hingga Manokwari dan sekitarnya, termasuk pesisir Saukorem-Amberbaken dan dataran Sidey-Kebar-Senopi. Di kawasan ini, hidup masyarakat adat dari suku Mpur, Meyah, dan Karon Gunung.

    “Kami punya jati diri sebagai orang Arfak, punya komitmen untuk lahir dari kandungan leluhur tanah adat Arfak, untuk menjadi DOB calon Kabupaten Manokwari Barat. Tolong ingat dan camkan niat dan komitmen adat kami,” tegasnya. (*/red)

    Latest articles

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen dalam setahun terakhir. Atas capaian ini, Anggota Komisi IX DPR...

    More like this

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen...

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun Papua Barat Daya

    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut alokasi anggaran...

    Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di Piala AFF U-23 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-23 dipastikan segrup dengan rival klasik Malaysia pada ajang...