26.1 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Kemenkopolhukam: Pemekaran Papua-Papua Barat Tunggu Revisi UU Otsus Juli

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Kementerian Politik Hukum dan HAM mengkonfirmasi, upaya pemekaran sejumlah kabupaten pada dua provinsi, Papua dan Papua Barat harus menunggu revisi UU Otsus, Juli nanti. Regulasi ini yang akan menjadi acuan segala yang berkaitan dengan otonomi khusus.

    Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi I Bidkor Poldagri mewakili Menkopolhukam dalam audiens dengan para Kepala Suku Besar Arfak, 30 April 2021. Audiens juga dihadiri tokoh masyarakat dan Tim Intelektual Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Suku Besar Arfak turunan Barend Mandacan, yang juga selaku Sekda Papua Barat, Drs Nathaniel Dominggus Mandacan M.Si.

    Baca juga:  Polres Mansel Selidiki Proyek Tambatan Perahu Pantai Wie yang Mangkrak

    Dalam audiens ini, para Kepala Suku Besar Arfak juga mengungkap kisruh pengembalian tanah adat suku besar Arfak yang telah dicaplok ke Kabupaten Tambrauw. Mereka menyebut untuk mengembalikan wilayah adat Arfak ini ke Provinsi Papua Barat maka pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat harus jadi prioritas.

    “Ini menjadi keharusan agar dapat mengakhiri konflik tanah adat, konflik antar kabupaten dan antar provinsi ke depan jika DOB Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan. Jangan tergesa-gesa buat pemekaran provinsi tapi batas-batas tanah adat maupun batas-antar kabupaten masih kacau balau,” ungkap Kepala Suku Besar Arfak turunan Lodwyk Mandacan yang diwakili Hans Lodwyk Mandacan dan Kepala Suku Besar Arfak Turunan Barend Mandacan, Nathaniel D Mandacan.

    Baca juga:  Polres Manokwari Belum Limpahkan Berkas Perkara Oknum Brimob yang Tembak Mati Warga di Prafi

    Menjawab pertanyaan para kepala suku, dan tokoh-tokoh masyarakat, pihak Kemenkopolhukam berjanji sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memprioritaskan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Polhukam juga menegaskan bahwa moratorium pemekaran hanya berlaku di luar tanah Papua. Sedangkan untuk Tanah Papua akan digunakan dasar hukum UU Otsus revisi yang akan diketok pada bulan Juli nanti.

    Baca juga:  Polres Manokwari Sebut Ada Kerugian Negara di Proyek Mangkrak Jembatan Waramomi

    “Di sini saya tegaskan bahwa tidak ada moratorium untuk Papua,” ungkap Deputi I Kemenkopolhukam.

    Wakil Ketua Tim Intelektual Percepatan DOB Kabupaten Manokwari Barat Ronaldo Teniwut mengatakan, Kemenkopolhukam telah berjanji kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kepala Suku Besar Arfak dan tokoh masyarakat yang hadir bahwa akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk prioritaskan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    “Kita harapkan ini menjadi komitmen Kemenkopolhukam,” tandasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    0
    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha...

    More like this

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...

    Kepolisian akan Lanjutkan Pencarian Tomi Marbun

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian akan melanjutkan pencarian terhadap Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Teluk...

    AMPI Papua Barat Daya Solid mendukung AMPI Dibawah Kepemimpinan Jerry Sambuaga

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pengurus dan Kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Papua Barat Daya menyatakan...