27.5 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Kemendagri: Butuh 4.000 Lebih ASN untuk Ditempatkan di 4 DOB Papua

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan dibutuhkan sedikitnya 4.000 lebih ASN untuk ditempatkan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Saat ini Kemendagri tengah berupaya melakukan percepatan penempatan ASN.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/2/2023) mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang.

    Baca juga:  Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur

    Rincian jumlah tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang. Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua kurang lebih 4.212 orang.

    “Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yang baru, gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” katanya.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Baru Manokwari Nyatakan Kesiapan Hadapi Pemilu 2024

    Dia menjelaskan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari (1) provinsi induk, (2) kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, (3) kementerian/lembaga atau K/L, dan (4) lamaran pribadi.

    “Prinsip selama proses mutasi, persetujuan PPK ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB),” jelasnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari: Kemendagri Segera Keluarkan Kode Distrik Pemekaran

    Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah. Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB.

    Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia. (*)

    Latest articles

    Peningkatan PAD jadi Sorotan Mendagri saat Retret Kepala Daerah

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, peningkatan PAD...

    More like this

    Peningkatan PAD jadi Sorotan Mendagri saat Retret Kepala Daerah

    MAGELANG, Linkpapua.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan...

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...