24.4 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
24.4 C
Manokwari
More

    Kemendag – Pemkab Bangka Barat Sepakat Wujudkan Metrologi Legal

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sepakat mendorong pengembangan metrologi legal di daerah. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (18/4/2022).

    “Sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai daerah tertib ukur,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

    Baca juga:  Mendag: Perkuat UMKM Berdaya Saing Global

    Menurut Veri, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga menciptakan tertib niaga. Keberhasilan metrologi legal ditentukan oleh peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

    “Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana. Sehingga, tidak bergantung hanya dari anggaran transfer pusat ke daerah. Kemandirian daerah menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah,” imbuh Veri.

    Baca juga:  2 Hari di Bintuni, Vaksinasi Massal PMI Sentuh 314 Orang

    Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, pelayanan tera dan tera ulang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah memiliki Unit Metrologi Legal yang berdiri sejak 2018.

    “Unit ini memberikan pelayanan metrologi legal sesuai dengan ruang lingkup pelayanan yang telah ditetapkan Kemendag. Untuk meningkatkan ruang lingkup pelayanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat terus berupaya memperkuat Unit Metrologi Legal Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

    Baca juga:  Presiden AFA Ungkap Alasan Timnas Argentina Pilih Indonesia Jadi Lawan Tanding

    Sementara itu, Direktur Metrologi Kemendag Matheus Hendro Purnomo mengharapkan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mendorong terlaksananya berbagai kegiatan di Kabupaten Bangka Barat, seperti peningkatan kinerja tera dan tera ulang. Sehingga, seluruh alat ukur yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

    “Selanjutnya, pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat menjadi pasar tertib ukur dan Kabupaten Bangka Barat secara berkesinambungan menjadi daerah tertib ukur,” pungkas Hendro.(*/red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang...

    Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

    JAKARTA, Linkpapua.com-Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran...

    Ketua LMA Irarutu dan Warga Fafurwar Dikeroyok, Kepala Distrik Diduga Terlibat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Irarutu, Anthonius Anofa, bersama sejumlah...