26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Kemendag – Pemkab Bangka Barat Sepakat Wujudkan Metrologi Legal

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sepakat mendorong pengembangan metrologi legal di daerah. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (18/4/2022).

    “Sinergi ini merupakan langkah konkret komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah. Kemendag mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai daerah tertib ukur,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Upacara HUT Kemerdekaan RI Lancar, Termasuk di Fakfak

    Menurut Veri, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi juga menciptakan tertib niaga. Keberhasilan metrologi legal ditentukan oleh peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

    “Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti anggaran operasional, sumber daya manusia, dan sarana serta prasarana. Sehingga, tidak bergantung hanya dari anggaran transfer pusat ke daerah. Kemandirian daerah menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah,” imbuh Veri.

    Baca juga:  Kawal Terus Pengamanan Migor Curah Rakyat, Mendag Lutfi: Sesuai Target, Migor Sudah Tersedia di 10 Ribu Titik

    Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan, pelayanan tera dan tera ulang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah memiliki Unit Metrologi Legal yang berdiri sejak 2018.

    “Unit ini memberikan pelayanan metrologi legal sesuai dengan ruang lingkup pelayanan yang telah ditetapkan Kemendag. Untuk meningkatkan ruang lingkup pelayanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat terus berupaya memperkuat Unit Metrologi Legal Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

    Baca juga:  Dinkes Papua Barat Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Peredaran Demam Berdarah Dengue (DBD)

    Sementara itu, Direktur Metrologi Kemendag Matheus Hendro Purnomo mengharapkan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mendorong terlaksananya berbagai kegiatan di Kabupaten Bangka Barat, seperti peningkatan kinerja tera dan tera ulang. Sehingga, seluruh alat ukur yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

    “Selanjutnya, pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat menjadi pasar tertib ukur dan Kabupaten Bangka Barat secara berkesinambungan menjadi daerah tertib ukur,” pungkas Hendro.(*/red)

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...