MANOKWARI, Linkpapua.com – Jenazah AS (20), perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di sekitar Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, akhirnya dimakamkan, Rabu (14/9/2022). Keluarga sempat menolak menerima jenazah korban karena alasan adat istiadat.
“Keluarga korban sempat menolak menerima korban untuk dimakamkan. Menurut mereka hal ini berkaitan dengan adat sehingga mereka meminta korban dibawa ke keluarga suaminya,” kata Kapolsek Sanggeng, AKP Barong Limbong.
Jenazah AS yang ditemukan pada Senin (12/9/2022) lalu sempat disemayamkan di kamar jenazah RSUD Manokwari hingga Rabu (14/9/2022). Jenazah kemudian diambil pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Gaya Baru, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat.
Proses pemakaman dikawal personel Polsek Sanggeng dibantu personel Sabhara Polres Manokwari.
“Akhirnya tadi sekitar pukul 12.10 WIT pihak keluarga menerima jenazah dari petugas kamar jenazah dan kemudian dimakamkan dengan kawalan personel polisi,” kata Barong.
Saat pemakaman Barong menyampaikan pesan agar pihak keluarga korban menerima peristiwa ini dengan lapang dada. Proses hukum pun kini masih ditangani kepolisian.
“Masalah hukum mohon dipercayakan kepada pihak kepolisian. Tentang penyelesaian adat silakan diatur berdasarkan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Pihak keluarga juga meminta kepada kepolisian agar proses hukum tetap dilanjutkan melalui mekanisme yang berlaku hingga pelaku diadili di pengadilan.
“Keluarga berpesan agar pelaku diproses dan dihukum seberat-beratnya dan polisi mengusut pihak-pihak yang terlibat atas kasus pembunuhan,” ucap Barong.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, mengatakan pihaknya tengah mendalami peristiwa. Kepolisian telah meminta keterangan enam orang saksi, termasuk suami korban. CCTV di dekat lokasi kejadian juga akan diperiksa. (LP2/Red)